Ini Alasan Era Setyowati Ganti Kuasa Hukum
Minggu, 11 April 2021 - 12:45 WIB
loading...
Era Setyowati alias Sierra. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Era Setyowati alias Sierra tak lagi menggandeng pengacara Razman Arif Nasution setelah mencabut pengaduan atas Profesor Muradi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan itu terkait isu penelantaran anak hasil pernikahan siri antara Sierra dan Muradi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diketahui dari surat pencabutan kuasa yang diterima MNC Portal Indonesia pada Minggu (11/4). Miss Landscape Indonesia 2019 itu menjelaskan alasannya, yakni tak satu tujuan dengan Razman dalam menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Era Setyowati Umumkan Razman Arif Nasution Bukan Lagi Kuasa Hukumnya
"Dengan ini menyatakan mencabut kuasa yang saya berikan kepada DR. H. Razman Arif Nasution, S.Ag, MH (Ph.D) dkk, sebagaimana tertuang dalam surat kuasa dari kantor hukum RAN Law Firm Nomor 59/RAN/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021," bunyi keterangan yang ditulis Era.
"Adapun alasan pencabutan kuasa ini ialah karena saya menyadari bahwa upaya yang dilakukan kuasa hukum dimaksud ternyata tidak sejalan dengan komitmen atau keinginan saya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, namun justru sdr. Razman Arif Nasution, dkk melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana dan dapat merugikan saya," tulisnya.
Hal tersebut diketahui dari surat pencabutan kuasa yang diterima MNC Portal Indonesia pada Minggu (11/4). Miss Landscape Indonesia 2019 itu menjelaskan alasannya, yakni tak satu tujuan dengan Razman dalam menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Era Setyowati Umumkan Razman Arif Nasution Bukan Lagi Kuasa Hukumnya
"Dengan ini menyatakan mencabut kuasa yang saya berikan kepada DR. H. Razman Arif Nasution, S.Ag, MH (Ph.D) dkk, sebagaimana tertuang dalam surat kuasa dari kantor hukum RAN Law Firm Nomor 59/RAN/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021," bunyi keterangan yang ditulis Era.
"Adapun alasan pencabutan kuasa ini ialah karena saya menyadari bahwa upaya yang dilakukan kuasa hukum dimaksud ternyata tidak sejalan dengan komitmen atau keinginan saya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, namun justru sdr. Razman Arif Nasution, dkk melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana dan dapat merugikan saya," tulisnya.
Lihat Juga :