Dinilai Langgar Kode Etik, Hotman Paris Diadukan Hotma Sitompul ke Organisasi Advokat
Senin, 12 April 2021 - 20:45 WIB
loading...
Pengacara Hotma Sitompul. Foto/IG @hotmasitompoelofficial
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan antara dua pengacara Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea semakin panas. Hotma melalui tim kuasa hukumnya hari ini mengadukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat yang berada di bawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ).
"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul," kata Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, di kantor pusat PERADI, Jakarta, Senin (12/4).
Baca Juga: Amanda Manopo Tampak Cantik saat Pakai Mukena
Partahi lantas menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan.
"Dia mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelek-jelekkan, mengolok-olok, memprovokasi dan mengekspos masalah ini jadi konsumsi publik. Itu yang menjadi keberatan kami," paparnya.
"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul," kata Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, di kantor pusat PERADI, Jakarta, Senin (12/4).
Baca Juga: Amanda Manopo Tampak Cantik saat Pakai Mukena
Partahi lantas menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan.
"Dia mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelek-jelekkan, mengolok-olok, memprovokasi dan mengekspos masalah ini jadi konsumsi publik. Itu yang menjadi keberatan kami," paparnya.
Lihat Juga :