Pemerintah Pastikan Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Bakal Dibayar pada 2021
Selasa, 27 April 2021 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Kirana mengatakan, insentif nakes yang bersumber dari APBD melalui BOKT dan belum dibayarkan pada 2020, dibayarkan pada 2021 melalui sisa dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK). Tambahan TA 2020 di kas daerah dan atau Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dialokasikan pada DPA Dinkes dan RSUD secara terpisah.
Baca Juga: Bermutasi Ganda dan Mudah Menular, Waspadai Varian Covid-19 India
Di sisi lain, santunan kematian yang belum dibayarkan kepada para nakes pada 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021. “Untuk realisasi pembayaran insentif nakes daerah, data Kemenkeu dari seluruh provinsi, masih tersisa dana sekira Rp968,9 miliar dari dana BOK tambahan 2020. Dana ini masih bisa dipergunakan untuk membayarkan pada 2021,” tuntas Kirana.
Baca Juga: Bermutasi Ganda dan Mudah Menular, Waspadai Varian Covid-19 India
Di sisi lain, santunan kematian yang belum dibayarkan kepada para nakes pada 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021. “Untuk realisasi pembayaran insentif nakes daerah, data Kemenkeu dari seluruh provinsi, masih tersisa dana sekira Rp968,9 miliar dari dana BOK tambahan 2020. Dana ini masih bisa dipergunakan untuk membayarkan pada 2021,” tuntas Kirana.
(tsa)
Lihat Juga :