Ratu Elizabeth II Dikabarkan Beri Gelar Putri pada Kate Middleton

Jum'at, 30 April 2021 - 16:20 WIB
loading...
Ratu Elizabeth II Dikabarkan Beri Gelar Putri pada Kate Middleton
Ratu Elizabeth II Dikabarkan Beri Gelar Putri pada Kate Middleton. Foto/Express.
A A A
JAKARTA - Ratu Elizabeth II dikabarkan akan memberikan gelar Princess atau Putri kepada Kate Middleton . Pemberian gelar ini akan dilakukan tepat pada perayaan ulang tahun pernikahan Kate yang ke-10 dengan Pangeran William .

Penulis biografi kerajaan, Gyles Brandreth mencatat bahwa Duke of Edinburgh atau mendiang Pangeran Philip diberi gelar Pangeran setelah 10 tahun menikah dengan Ratu.

Dalam biografi barunya tentang Duke of Edinburgh, Philip: The Final Portrait, sang ahli membahas spekulasi Kate menjadi seorang Putri ketika ia pertama kali menikah dengan Pangeran William pada 29 April 2011.



Dilansir dari Express, Jumat (30/4) Brandreth mengatakan ia tidak percaya Ratu akan memberikan kehormatan seperti itu sampai setidaknya ulang tahun pernikahan ke-10 mereka, karena preseden yang ada.

"Pada 2011, ketika Pangeran William menikahi Catherine Middleton, pers membicarakan kemungkinan bahwa Ratu akan menjadikan pengantin cucunya seorang putri pada hari pernikahannya," tulis Brandrenth.

"Itu tidak terjadi - dan, selama Ratu adalah Ratu, aku tidak percaya itu akan terjadi sampai William dan Catherine menikah selama 10 tahun," lanjutnya.


Meskipun Brandrenth tidak berpikir bahwa gelar itu akan menjadi hadiah pernikahan, ahli kerajaan percaya bahwa itu masih ada kemungkinan. Hal ini mengacu pada Pangeran Philip bukan seorang Pangeran selama 10 tahun.

Banyak orang yang tidak menyadari bahwa Pangeran Philip berhenti menjadi Pangeran Yunani dan ia menjadi Pangeran Kerajaan Inggris pada tahun 1957 setelah 10 tahun menikah.

"Aku yakin dia tidak akan menjadikan Catherine seorang Putri dalam waktu kurang dari saat dia membuat suaminya sendiri. Jadi saya merasa tanggal paling awal yang memungkinkan adalah ulang tahun pernikahan yang ke-10," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4051 seconds (0.1#10.140)