Gerakan Sedekah Sampah Indonesia Bentuk Ikhtiar Jaga Lingkungan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA) bersama Le Minerale mendukung Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (Gradasai) yang digagas LPLH & SDA bersama TKN PSL (Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Sampah Laut di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan). Kegiatan LPLH & SDA bersama Le Minerale ini akan dilakukan di beberapa masjid di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Tumbuh Besar dengan Mengaji Sambil Bermusik, Ustadz Tengku Zulkarnain Akhirnya Fokus ke Agama
MUI mengapresiasi Le Minerale yang menjadi salah satu perusahaan terdepan dalam upaya menyukseskan kampanye gerakan sedekah sampah berbasis masjid sebagai bagian ikhtiar dalam menjaga lingkungan. Le Minerale juga akan memberikan fasilitas tempat sampah terpilah bagi pengelola dan jemaah masjid. Selain menghasilkan produk yang halal dan berkualitas, produk air mineral ini juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan.
Adanya program ini merupakan sosialisasi dan penerapan fatwa MUI 47/2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan. Pada bulan suci Ramadhan ini LPLH & SDA mengajak masyarakat untuk dapat meningkatkan ketakwaan tidak hanya untuk kesalehan pribadi seperti sholat, puasa dan lainnya, tetapi juga dapat meningkatkan kesalehan sosial seperti zakat, infaq dan sedekah, serta kesalehan alam sebagai cerminan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam direfleksikan dengan memilah dan menyedekahkan sampai bernilai untuk kas masjid.
"Salah satu ketentuan hukum fatwa MUI 47/2014 adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir (sia-sia) dan israf (berlebihan). Oleh karena itu kami akan terus mengajak dan mengimbau masyarakat untuk peduli lingkungan, agar memilah sampah bernilai ekonomi dari rumah dan kemudian disedekahkan ke pusat pengumpulan di masjid," ujar Ketua LPLH & SDA MUI, Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).
Baca juga: 7 Koleksi Fashion Mewah Adhisty Zara, Harganya Hingga Puluhan Juta
Regulatory Manager Mayora Group, Idham Arsyad, menambahkan bahwa sebagaimana diketahui, edukasi dan peran serta masyarakat merupakan salah satu pilar terpenting dalam mempercepat proses terjadinya sirkular ekonomi.
Lihat Juga: Gandeng Sosro dan Tetra Pak, HokBen Perkuat Komitmen untuk Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Gerakan DAURI
Baca juga: Tumbuh Besar dengan Mengaji Sambil Bermusik, Ustadz Tengku Zulkarnain Akhirnya Fokus ke Agama
MUI mengapresiasi Le Minerale yang menjadi salah satu perusahaan terdepan dalam upaya menyukseskan kampanye gerakan sedekah sampah berbasis masjid sebagai bagian ikhtiar dalam menjaga lingkungan. Le Minerale juga akan memberikan fasilitas tempat sampah terpilah bagi pengelola dan jemaah masjid. Selain menghasilkan produk yang halal dan berkualitas, produk air mineral ini juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan.
Adanya program ini merupakan sosialisasi dan penerapan fatwa MUI 47/2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan. Pada bulan suci Ramadhan ini LPLH & SDA mengajak masyarakat untuk dapat meningkatkan ketakwaan tidak hanya untuk kesalehan pribadi seperti sholat, puasa dan lainnya, tetapi juga dapat meningkatkan kesalehan sosial seperti zakat, infaq dan sedekah, serta kesalehan alam sebagai cerminan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam direfleksikan dengan memilah dan menyedekahkan sampai bernilai untuk kas masjid.
"Salah satu ketentuan hukum fatwa MUI 47/2014 adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir (sia-sia) dan israf (berlebihan). Oleh karena itu kami akan terus mengajak dan mengimbau masyarakat untuk peduli lingkungan, agar memilah sampah bernilai ekonomi dari rumah dan kemudian disedekahkan ke pusat pengumpulan di masjid," ujar Ketua LPLH & SDA MUI, Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).
Baca juga: 7 Koleksi Fashion Mewah Adhisty Zara, Harganya Hingga Puluhan Juta
Regulatory Manager Mayora Group, Idham Arsyad, menambahkan bahwa sebagaimana diketahui, edukasi dan peran serta masyarakat merupakan salah satu pilar terpenting dalam mempercepat proses terjadinya sirkular ekonomi.
Lihat Juga: Gandeng Sosro dan Tetra Pak, HokBen Perkuat Komitmen untuk Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Gerakan DAURI
(nug)