Antisipasi Lonjakan Kasus Klaster Arus Balik Mudik, Kemenkes Lakukan Ini

Minggu, 16 Mei 2021 - 02:23 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan Kasus Klaster Arus Balik Mudik, Kemenkes Lakukan Ini
Peningkatan kasus Covid-19 ini tentu cukup mengkhawatirkan, khususnya bagi mereka yang tetap mudik ke kampung halaman. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 masih meningkat setiap harinya. Data per 14 Mei 2021 memperlihatkan adanya 2.633 kasus baru Covid-19 dengan penambahan kasus kematian sebanyak 107 kasus.

Baca juga: Mengenal Gejala Infeksi Jamur Hitam yang Menyerang Pasien Covid-19 di India

Peningkatan kasus Covid-19 ini tentu cukup mengkhawatirkan, khususnya bagi mereka yang tetap mudik ke kampung halaman. Antisipasi lonjakan kasus pun perlu dilakukan.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan , Siti Nadia Tarmizi, langkah antisipasi lonjakan kasus khususnya pada situasi arus balik mudik perlu disokong oleh satgas setiap wilayah.

"Untuk menekan penyebaran Covid-19 di momen arus balik mudik, Kemenkes bersama dengan satgas setiap wilayah melakukan penanganan yang komprehensif. Yang pertama tentu ketentuan peniadaan mudik masih diterapkan sampai dengan 17 Mei," kata Siti Nadia pada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/5).

Lalu upaya berikutnya, ujar Siti Nadia, adalah dilanjutkannya pengetatan larangan mudik. Upaya ini tentu diharapkan dapat mencegah tidak adanya klaster arus balik mudik ataupun menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat di momen libur lebaran 2021.

Dia menambahkan, dengan adanya mikrolockdown pada level RT yang terintegrasi dengan PPKM Mikro yang didorong oleh Pemda setempat bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.

"Kami mendorong Pemda melakukan kebijakan ini terutama pada kota-kota tujuan arus balik di Jawa karena kontribusi peningkatan kasus di Jawa dan Bali itu 60% dari total kasus. Lalu, yang kedua Sumatera sekitar 20% yang akhir-akhir ini terlihat peningkatan. Sementara di waktu yang sama pulau Jawa mengalami penurunan sebesar 11%," saran Siti Nadia.

Baca juga: Apabila Masyarakat Tidak Pakai Masker, Epidemiolog: Bisa Celaka Kita

Terpenting, penguatan 3T di kecamatan dan juga testing pada penegakan aturan larangan mudik dan antisipasi arus balik adalah upaya lain yang harus dilakukan pemerintah wilayah untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)