Dinar Candy Rugi Rp50 Juta, Pacar Sewaan Diduga Penyuka Sesama Jenis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:50 WIB
loading...
Dinar Candy Rugi Rp50 Juta, Pacar Sewaan Diduga Penyuka Sesama Jenis
Dinar Candy Rugi Rp50 Juta, Pacar Sewaan Diduga Penyuka Sesama Jenis. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Dinar Candy mengaku rugi Rp50 juta lantaran pacar sewaan yang dicari melalui sayembara tak sesuai harapannya. Pria tersebut diduga penyuka sesama jenis.

Hal tersebut diketahui setelah artis yang mengawali karirnya sebagai DJ itu memposting foto sang pacar di Instagram pribadinya. Alih-alih menuai pujian, banyak yang menilai pria tersebut tak normal.

"Pacar sewaan kemarin gagal. Orang-orang nilai itu cowok nggak normal, yang suka sesama jenis. Tiba-tiba kayak cowok kecewek-cewekan suka jaipongan. Cuma pas ketemu aku, laki," kata Dinar saat ditemui dikawasan Gatot Subroto, Jakarta belum lama ini.

"Netizen ramai kan, komen nanyain aku. Kenapa milih cowok yang begitu, padahal yang lain banyak yang cowok, manly. Aku dianggap settingan. Makanya aku gagalin dulu," sambungnya.


Lebih lanjut, perempuan 28 tahun ini menceritakan, dari puluhan ribu pendaftar, Dinar memilih dan menyeleksi hingga 20 pria dari berbagai daerah. Dinar mengundang semuanya ke Jakarta dan menanggung seluruh akomodasinya.

"Ada 20 cowok yang aku seleksi, aku tiket pesawat dan kasih uang jajan. Karena capek nggak semua aku temui, aku menangin salah satunya. Terus tiba-tiba kayak tuh cowok kecewek-cewekan," ujar Dinar.

Namun alih-alih kapok, perempuan kelahiran Bandung, 21 April 1993 ini justru berniat untuk mengulang sayembara pacar sewaan lagi. Ia pun secara blak-blakan tak mempermasalahkan uang, hanya saja merasa malu.

"Aku bilang ke mereka aku akan ulangi lagi, tetapi nanti dulu ya harus benar. Dipikirkan biar nggak salah langkah lagi. Gue kayak ngerasa malu karena orang-orang itu ramai mempertanyakan cowok yang aku pilih," tutup Dinar Candy.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)