Seusai Menerima Vaksin Covid-19, Bolehkah Melakukan Donor Darah?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini beredar unggahan di media sosial perihal donor darah orang yang telah melakukan vaksin Covid-19 .
Baca juga: Varian Delta Makin Merajalela di Indonesia, Kenali Gejalanya!
Unggahan tersebut mengklaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui unggahannya di akun Instagram @kemenkominfo, menyatakan jika postingan tersebut adalah disinformasi.
Dalam unggahan yang sama, Kemenkominfo mengungkap fakta mengenai kabar soal darah orang yang menerima vaksin Covid-19.
Menurut juru bicara vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr.Siti Nadia Tarmizi, darah pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya.
Baca juga: Lebih Cepat Menular, Ini 4 Hal Tentang Virus Varian Delta yang Harus Diketahui!
"Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksin. Tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian," ungkapnya seperti dikutip akun Instagram @kemenkominfo.
Baca juga: Varian Delta Makin Merajalela di Indonesia, Kenali Gejalanya!
Unggahan tersebut mengklaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui unggahannya di akun Instagram @kemenkominfo, menyatakan jika postingan tersebut adalah disinformasi.
Dalam unggahan yang sama, Kemenkominfo mengungkap fakta mengenai kabar soal darah orang yang menerima vaksin Covid-19.
Menurut juru bicara vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr.Siti Nadia Tarmizi, darah pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya.
Baca juga: Lebih Cepat Menular, Ini 4 Hal Tentang Virus Varian Delta yang Harus Diketahui!
"Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksin. Tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian," ungkapnya seperti dikutip akun Instagram @kemenkominfo.
(nug)