Seusai Menerima Vaksin Covid-19, Bolehkah Melakukan Donor Darah?
Selasa, 15 Juni 2021 - 12:57 WIB
loading...
Darah pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini beredar unggahan di media sosial perihal donor darah orang yang telah melakukan vaksin Covid-19 .
Baca juga: Varian Delta Makin Merajalela di Indonesia, Kenali Gejalanya!
Unggahan tersebut mengklaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui unggahannya di akun Instagram @kemenkominfo, menyatakan jika postingan tersebut adalah disinformasi.
Dalam unggahan yang sama, Kemenkominfo mengungkap fakta mengenai kabar soal darah orang yang menerima vaksin Covid-19.
Baca juga: Varian Delta Makin Merajalela di Indonesia, Kenali Gejalanya!
Unggahan tersebut mengklaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.
Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui unggahannya di akun Instagram @kemenkominfo, menyatakan jika postingan tersebut adalah disinformasi.
Dalam unggahan yang sama, Kemenkominfo mengungkap fakta mengenai kabar soal darah orang yang menerima vaksin Covid-19.
Lihat Juga :