Seusai Menerima Vaksin Covid-19, Bolehkah Melakukan Donor Darah?
Selasa, 15 Juni 2021 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurut juru bicara vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr.Siti Nadia Tarmizi, darah pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya.
Baca juga: Lebih Cepat Menular, Ini 4 Hal Tentang Virus Varian Delta yang Harus Diketahui!
"Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksin. Tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian," ungkapnya seperti dikutip akun Instagram @kemenkominfo.
Baca juga: Lebih Cepat Menular, Ini 4 Hal Tentang Virus Varian Delta yang Harus Diketahui!
"Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksin. Tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian," ungkapnya seperti dikutip akun Instagram @kemenkominfo.
(nug)
Lihat Juga :