5 Artis Ini Lolos Hukuman Penjara usai Ditangkap karena Narkoba
Selasa, 15 Juni 2021 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, divonis 1,5 tahun rehabilitasi usai kedapatan memiliki serta mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pasangan ini diketahui menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Kendati masa rehabilitasinya belum selesai, Nunung sudah diperbolehkan keluar dan bekerja sebagai bentuk dari proses terapi. Kendati demikian, kegiatan Nunung harus selalu didampingi oleh petugas RSKO hingga masa rehabilitasinya berakhir.
Baca Juga: Jennifer Lopez dan Ben Affleck Kedapatan Berciuman sejak Jalin Hubungan Kembali
5. Roy Kiyoshi
![5 Artis Ini Lolos Hukuman Penjara usai Ditangkap karena Narkoba]()
Paranormal Roy Kiyoshi dijatuhi vonis lima bulan, dikurangi masa penahanan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Sebelumnya, sahabat Robby Purba ini sempat ditangkap pada Mei 2020 dengan barang bukti berupa 21 butir psikotropika.
Pemilik nama asli Roy Kurniawan ini mengaku, obat yang dikonsumsinya pada mulanya didapatkan lewat resep dokter. Roy juga mengaku bahwa dirinya sengaja mengonsumsi barang haram tersebut lantaran mengalami kesulitan tidur.
Kendati masa rehabilitasinya belum selesai, Nunung sudah diperbolehkan keluar dan bekerja sebagai bentuk dari proses terapi. Kendati demikian, kegiatan Nunung harus selalu didampingi oleh petugas RSKO hingga masa rehabilitasinya berakhir.
Baca Juga: Jennifer Lopez dan Ben Affleck Kedapatan Berciuman sejak Jalin Hubungan Kembali
5. Roy Kiyoshi

Paranormal Roy Kiyoshi dijatuhi vonis lima bulan, dikurangi masa penahanan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Sebelumnya, sahabat Robby Purba ini sempat ditangkap pada Mei 2020 dengan barang bukti berupa 21 butir psikotropika.
Pemilik nama asli Roy Kurniawan ini mengaku, obat yang dikonsumsinya pada mulanya didapatkan lewat resep dokter. Roy juga mengaku bahwa dirinya sengaja mengonsumsi barang haram tersebut lantaran mengalami kesulitan tidur.
(tsa)
Lihat Juga :