Penentuan Anji Direhabilitasi atau Dipenjara Tunggu Hasil Asesmen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musisi Erdian Aji Prihantanto alias Anji masih harus menunggu hasil asesmen untuk mengetahui apakah dirinya akan direhabilitasi atau dipenjara. Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak keluarganya telah meminta sang musisi untuk menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Anak Ungkap Kerinduan pada Kiwil, Meggy Wulandari Ngegas
Pelantun Dia itu juga telah menjalani asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta pada 16 Juni 2021. Menurut Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari hasilnya akan keluar sekitar pekan depan.
"Hari ini agendanya hanya asesmen saja, hasilnya keluar antara 3 sampai 7 hari," kata Harry seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Sabtu (19/6).
Harry juga mengakui masih belum mengetahui secara pasti terkait hasil asesmen tersebut akan mengarah ke mana. Namun yang pasti jika hasil asesmen tersebut sudah keluar pihaknya akan mengungkap kembali keputusan untuk Anji.
"Hasil dari asesmen tersebut berupa rekomendasi yang dilakukan oleh tim asesmen terpadu. Hasil asesmen tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut nanti dari hasil asesmen tersebut," imbuhnya.
Kendati demikian, Harry mengatakan, penyidikan terhadap Anji akan terus berjalan. Saat ini, suami Wina Natalia itu juga telah ditahan di Polres Jakarta Barat.
"Untuk proses penyidikan tetap berjalan Anji saat ini telah dilakukan penahanan jadi mekanisme penyidikan terus berjalan. Asesmen ini merupakan hak juga dari pihak Anji selaku penyalahgunaan narkotika," bebernya.
Baca juga: Rezky Aditya Bantah Punya Anak dari Perempuan Berinisial W
Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio di rumahnya. Dia diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.
Lihat Juga: Profil AKBP Ronaldo Maradona, Wadir Polairud Polda Metro Jaya yang Baru Pernah Tangkap Artis Narkoba
Baca juga: Anak Ungkap Kerinduan pada Kiwil, Meggy Wulandari Ngegas
Pelantun Dia itu juga telah menjalani asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta pada 16 Juni 2021. Menurut Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari hasilnya akan keluar sekitar pekan depan.
"Hari ini agendanya hanya asesmen saja, hasilnya keluar antara 3 sampai 7 hari," kata Harry seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Sabtu (19/6).
Harry juga mengakui masih belum mengetahui secara pasti terkait hasil asesmen tersebut akan mengarah ke mana. Namun yang pasti jika hasil asesmen tersebut sudah keluar pihaknya akan mengungkap kembali keputusan untuk Anji.
"Hasil dari asesmen tersebut berupa rekomendasi yang dilakukan oleh tim asesmen terpadu. Hasil asesmen tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut nanti dari hasil asesmen tersebut," imbuhnya.
Kendati demikian, Harry mengatakan, penyidikan terhadap Anji akan terus berjalan. Saat ini, suami Wina Natalia itu juga telah ditahan di Polres Jakarta Barat.
"Untuk proses penyidikan tetap berjalan Anji saat ini telah dilakukan penahanan jadi mekanisme penyidikan terus berjalan. Asesmen ini merupakan hak juga dari pihak Anji selaku penyalahgunaan narkotika," bebernya.
Baca juga: Rezky Aditya Bantah Punya Anak dari Perempuan Berinisial W
Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio di rumahnya. Dia diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.
Lihat Juga: Profil AKBP Ronaldo Maradona, Wadir Polairud Polda Metro Jaya yang Baru Pernah Tangkap Artis Narkoba
(nug)