Yuk di Simak Cara Bekerja dan Berlibur yang Aman di Tengah Pademi Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 13:58 WIB
loading...
Yuk di Simak Cara Bekerja dan Berlibur yang Aman di Tengah Pademi Covid-19
Jika merasa jenuh karena sudah cukup lama bekerja atau bersekolah dari rumah, Anda bisa berlibur aman dengan menginap di hotel atau #staycation.
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki saat-saat yang mengkhawatirkan. Angka kasus positif melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Tips Cegah Pelecehan Seksual, Penting untuk Diketahui!

Data dariSatgas Penanganan Covid-19 memgumumkan pada Minggu 20 Juni 2021, angka penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 13.737 kasus harian. Penambahan itu membuat akumulasi positif Covid-19 menjadi 1.989.909 kasus, 54.662 di antaranya meninggal. Kasus Covid-19 tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah. Presiden Joko Widodo meminta dilakukan penguatan PPKM mikro dalam dua pekan ke depan.

"Terkait penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan presiden untuk melakukan penyesuaikan mulai besok (Selasa) 22 Juni sampai 5 Juli, dua minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021).

Salah satu yang diperketat adalah ketentuan bekerja dari rumah atau WFH, menjadi 75% bagi zona merah dan 50-50 untuk zona kuning, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, pengaturan waktu kerja bergiliran.

Tujuan pengetatan dari PPKM mikro ini, antara lain mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang kembali mengganas. Dengan demikian, angka kasus positif Covid-19 dapat segera ditekan.

Work from Home atau WFH menjadi salah satu cara yang ditempuh berbagai pihak sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Banyak orang memilih bekerja dari rumah dengan memanfaatkan kemudahan teknologi dan internet. Berbagai pekerjaan kantoran, rapat dan berkordinasi dilakukan secara online atau daring.

Beberapa figur publik Tanah Air juga menyesuaikan diri dan menjalani perubahan, dalam beraktivitas sehari-hari, bekerja secara WFH dan dalam hal berlibur.

Artis Meisya Siregar dalam unggahan di Instagram pada 15 Juni 2021 mengingatkan orang tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat saat liburan. Tak lupa, dia menyemangati followers-nya.

"Deg deg an berita Covid lg menukik tajam … huhuhuuu … Semoga Allah lindungi kalian , kita semua sekeluarga. Yg berjuang dg Covid, semangat sehat lagi yah !," tulisnya.

Sementara aktor Indra Brasco yang memiliki usaha event organizer mengaku sudah sejak awal pandemi menerapkan WFH bagi seluruh karyawannya. Saat ini relatif sudah lebih longgar, tetapi tetap menerapkan WFH dan berkordinasi secara online.

Dalam hal liburan rutin keluarga, Indra Brasco mengaku belum berani untuk bepergian jauh, termasuk ke luar negeri seperti yang selama ini secara rutin dilakukan keluarganya. Tetapi dia bersama keluarga tetap berlibur ke tempat-tempat di sekitar Jakarta atau berlibur di hotel.

"Kalau sejauh ini paling liburan ke hotel ya. Kalau untuk liburan itu, setiap tahun kita memang ada kebiasaan dalam setahun satu atau dua kali keluar negeri atau dalam negeri. Tapi selama pandemi ini, kita belum berani. Aku benar-benar jaga diri, apalagi setelah kemarin aku positif Covid-19," katanya kepada celebrities.id, Selasa (22/6/2021).

Jika merasa jenuh karena sudah cukup lama bekerja atau bersekolah dari rumah, Anda bisa berlibur aman dengan menginap di hotel atau #staycation. Sudah semakin banyak usaha pariwisata, termasuk hotel, yang mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environtment Sustainability).

Dikutip dari website resmi CHSE Kemenparekraf, saat ini tercatat 5.863 usaha pariwisata, yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia, sudah tersertifikasi.

Dalam sebuah webinar kesehatan (17/6/2021), vaksinolog dan spesialis penyakit dalam dr. Dirga Sakti Rambe mengatakan, staycation relatif aman apabila seseorang membatasi ruang geraknya. Namun, dia menyarankan untuk pintar mencari waktu yang tepat untuk bepergian.

"Jangan numpuk semua di weekend atau pilih long weekend, bisa bagi-bagi waktu pas weekday," ucapnya.

Jika Anda ingin menikmati #staycation yang aman untuk kantong Anda, Mister Aladin, online tavel agent milik MNC Group mengadakan promo Workcation from Hotel. Promo #Workcation ini memberikan kesempatan pada konsumen untuk menikmati diskon hingga 45%, untuk menginap di hotel-hotel pilihan, khusus untuk pemesanan di hari Senin dan Selasa.

Chief Operating Officer Mister Aladin Nitha Sudewo mengatakan, promo Work-cation from Hotel dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang butuh suasana baru untuk WFH atau sekolah online.

"Meskipun dilakukan di rumah dan tidak perlu menghadapi kemacetan di jalan, WFH dan sekolah online tetap bisa menimbulkan kejenuhan. Baik orangtua maupun anak sesekali perlu refreshing dengan pindah lokasi bekerja dan belajar ke hotel. Berbeda dengan di rumah, hotel memberikan kenyamanan lewat fasilitas dan layanan yang beragam. Tamu tidak perlu pusing harus memikirkan memasak, beres-beres rumah, atau dikunjungi tetangga di masa-masa social distancing sekarang ini," ujar Nitha Sudewo, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Trail Of Civilizations Candi Borobudur Dibuka, Sandiaga Uno Berharap Dapat Meningkatkan Kualitas Wisata hingga Membuka Lapangan Kerja

Segera pesan hotel yang Anda inginkan sekarang, karena promo ini berakhir pada 29 Juni mendatang. Promo berlaku untuk periode menginap hingga 31 Agustus 2021. Kunjungi halaman promo di https://www.misteraladin.com/promotions/kerjadarihotel dan download aplikasi Mister Aladin sekarang. Anda ingin tahu lebih banyak soal promo dan tips seputar traveling dan belanja lainnya? Ikuti media sosial #Misteraladin di Facebook (@MisterAladin), Instagram (@misteraladin), Twitter (@misteraladinID), dan TikTok (@misteraladin.id). Mister Aladin, #SemuaAdadiSini.

https://rebrand.ly/WorkCationSindoNews

#staycation #workcation #workfromhome #wfh #diskonhotel
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)