Ingin Tunjukkan Contoh, Menteri Sandi Menghukum Dirinya Push-up karena Telat

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:00 WIB
loading...
Ingin Tunjukkan Contoh,...
Menparekraf Sandiaga Uno melakukan push up. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Seminar Studi Wilayah Pertahanan Perwira Siswa Pendidikan Reguler LX Seskoad Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Selasa (22/6) diawali dengan momen push-up yang dilakukan oleh Sandiaga Salahuddin Uno.

Push-up yang dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia itu merupakan bentuk hukuman atas keterlambatan beberapa menit dalam seminar yang dihadiri Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI AD (Danseskoad) Mayjen TNI Anton Nugroho yang diwakilkan oleh Wadan Seskoad Brigjen TNI Fulad.



"Karena kami terlambat tadi sekitar beberapa menit dan melihat saya tadi terlambat sekitar 10 sampai 15 menit, oleh karena itu saya perlu dihukum, bapak-bapak, ibu-ibu. Jadi saya ingin push-up nih Pak sebagai balasan terlambat sedikit. Berapa push-up nih saya harus lakukan?" tanya Sandiaga kepada Brigjen TNI Fulad.

Terdengar sungkan, Brigjen TNI Fulad hanya menjawab siap. "Siap Bapak," ujar Brigjen TNI Fulad.

"Sekitar 15 menit, kalau 15 kali (push-up) cukup Pak? 15 kali? Bisa diterima Pak?," tanya Sandiaga lagi.

"Siap salah, tidak usah Bapak," ungkap Brigjen TNI Fulad.

Namun, permohonan maaf yang disampaikan tidak dihiraukan oleh Sandiaga Uno. Kesalahan yang diperbuatnya harus dibalas dengan hukuman fisik layaknya seorang prajurit TNI AD. Dirinya pun mengambil sikap push-up dengan beralaskan kursi agar push-up yang dilakukannya dapat terlihat oleh seluruh peserta rapat virtual.

"Luar biasa, Bapak Sandiaga Salahuddin Uno memang terkenal secara rutin menjaga imunitas tubuhnya dengan berolahraga," ujar Brigjen TNI Fulad bersamaan dengan push-up yang dilakukan Sandiaga Uno.

"15 Pak, sudah Pak," ujar Sandiaga menyudahi hukumannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)