Kemenkes Bagikan Panduan Isolasi dan Karantina Mandiri di Rumah

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:02 WIB
loading...
Kemenkes Bagikan Panduan...
Kemenkes membagikan panduan terbaru bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi maupun karantina mandiri di rumah. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air semakin tidak terkendali setiap harinya. Kondisi ini membuat ketersediaan kamar rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 semakin berkurang. Oleh sebab itu pemerintah menyarankan masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 namun tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Ahli Kesehatan Tegaskan Ivermectin Obat Cacing Bukan Covid-19, Tak Boleh Diminum Tiap Hari

Sebagaimana diketahui isolasi adalah upaya memisahkan diri dari orang yang sehat, dengan tujuan untuk mengurangi risiko penularan. Seseorang harus isolasi apabila orang tersebut sakit (suspek) dan membutuhkan perawatan Covid-19 atau sudah terkontaminasi Covid-19.

Melihat tingkat ketersediaan kamar rumah sakit yang semakin terbatas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagram resminya @kemenkes_ri, Kamis (24/6), membagikan panduan terbaru bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi maupun karantina mandiri di rumah. Setidaknya ada 14 hal yang wajib diperhatikan, di antaranya:

1. Ventilasi dan pencahayaan yang baik.

2. Gunakan alat tersendiri seperti alat makan, minum, dan mandi.

3. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia, lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved