Kemenkes Bagikan Panduan Isolasi dan Karantina Mandiri di Rumah

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:02 WIB
loading...
Kemenkes Bagikan Panduan...
Kemenkes membagikan panduan terbaru bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi maupun karantina mandiri di rumah. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air semakin tidak terkendali setiap harinya. Kondisi ini membuat ketersediaan kamar rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 semakin berkurang. Oleh sebab itu pemerintah menyarankan masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 namun tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Ahli Kesehatan Tegaskan Ivermectin Obat Cacing Bukan Covid-19, Tak Boleh Diminum Tiap Hari

Sebagaimana diketahui isolasi adalah upaya memisahkan diri dari orang yang sehat, dengan tujuan untuk mengurangi risiko penularan. Seseorang harus isolasi apabila orang tersebut sakit (suspek) dan membutuhkan perawatan Covid-19 atau sudah terkontaminasi Covid-19.

Melihat tingkat ketersediaan kamar rumah sakit yang semakin terbatas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagram resminya @kemenkes_ri, Kamis (24/6), membagikan panduan terbaru bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi maupun karantina mandiri di rumah. Setidaknya ada 14 hal yang wajib diperhatikan, di antaranya:

1. Ventilasi dan pencahayaan yang baik.

2. Gunakan alat tersendiri seperti alat makan, minum, dan mandi.

3. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia, lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita Terkini
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved