Kemenkes Imbau Gunakan 2 Masker, Ini Cara Pemakaian yang Benar

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:36 WIB
loading...
Kemenkes Imbau Gunakan 2 Masker, Ini Cara Pemakaian yang Benar
Kemenkes Imbau Gunakan 2 Masker, Ini Cara Pemakaian yang Benar. Foto/NBC News.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk menggunakan dua masker atau masker ganda. Anjuran ini menyusul Covid-19 di Indonesia semakin mengganas dengan kasus positif terus melonjak setiap harinya.

Merangkum dari Instagram resmi Kemenkes, Kamis (24/6), penggunaan masker ganda di tengah kenaikan kasus Covid-19 telah menjadi salah satu cara efektif untuk melindungi seseorang dari penularan Covid-19.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak salah dalam mengombinasikan masker ganda saat beraktivitas. Kemenkes memberikan sejumlah tips menggunakan masker ganda yang baik dan benar.


Masker ganda hanya digunakan untuk penggunaan kombinasi masker medis dan masker kain. Masker medis digunakan di dalam, sementara masker kain dipakai pada bagian luar. Selain itu pastikan pula penggunaan masker tidak mengganggu pandangan dan tetap bisa bernapas dengan mudah.

“Pastikan saat menggunakan masker, mulut dan hidungmu tertutupi dengan sempurna ya. Jangan biarkan ada celah sedikitpun termasuk di bagian hidung, sehingga droplet tidak akan ikut terhirup,” tulis unggahan tersebut.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi dari laman resmi CDC, bahwa masker medis, tidak boleh dikombinasikan lagi dengan sesama masker medis. Selain itu, jangan pula mengombinasikan masker KN95 dengan jenis masker lainnya. Karena tidak akan efektif, pasalnya masker N95 sudah memiliki tingkat filtrasi yang tinggi.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)