WHO Deklarasikan Indonesia Negara A1 High Risk Covid-19 Hoaks
Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu. Dan dapat diakses publik," jelas Siti Nadia.
Siti Nadia melanjutkan, secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi Covid-19 diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS-CoV2.
Terkait aturan tentang travel band, sambungnya, penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005.
"Jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara, sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," kata Siti Nadia.
Baca Juga : Covid-19 Varian Delta Dapat Menular 5-10 Detik, Waspada!
Siti Nadia melanjutkan, secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi Covid-19 diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS-CoV2.
Terkait aturan tentang travel band, sambungnya, penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005.
"Jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara, sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," kata Siti Nadia.
Baca Juga : Covid-19 Varian Delta Dapat Menular 5-10 Detik, Waspada!
(dra)
Lihat Juga :