Akibat Pandemi, Kegiatan masyarakat Dibatasi dan Begini Cara Staycation Aman saat Libur Sekolah

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:29 WIB
loading...
Akibat Pandemi, Kegiatan masyarakat Dibatasi dan Begini Cara Staycation Aman saat Libur Sekolah
Apakah benar-benar tidak mungkin berlibur di masa pandemi ini? Ternyata tidak demikian, Anda bisa memilih untuk staycation. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Naiknya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah kembali memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah.

Baca juga: Penting Diketahui, Manfaat Jus Tomat buat Ibu Hamil

Mobilitas warga dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19. Di tengah situasi ini, berlibur tentu bukan hal yang mudah direalisasikan. Padahal banyak dari Anda dan keluarga terutama anak-anak Anda ingin merasakan liburan di masa libur sekolah ini.

Apakah benar-benar tidak mungkin berlibur di masa pandemi ini? Ternyata tidak demikian. Anda bisa memilih untuk staycation .

Vaksinolog dan spesialis penyakit dalam dr. Dirga Sakti Rambe mengatakan, staycation menjadi cara yang relatif aman untuk berlibur di masa pandemi dengan tetap membatasi ruang gerak. Aktivitas kalau hanya dari rumah langsung ke hotel atau vila relatif aman," kata Dirga (okezone.com, 17/6/2021).

dr. Dirga juga menyarankan, masyarakat lebih cermat dalam memilih waktu untuk staycation, terutama menghindari akhir pekan.

"Jangan numpuk semua di weekend atau pilih long weekend, bisa bagi-bagi waktu pas weekday."

Bagi Anda yang tak ingin ketinggalan momen liburan sekolah meski saat pandemi ini, saran dari dr. Dirga bisa diterapkan. Anda bisa memesan hotel bersama keluarga yang dekat dengan tempat tinggal dan menghindari akhir pekan.

Chief Operating Officer Mister Aladin, Nitha Sudewo mengatakan, masyarakat bisa memilih alternatif liburan dengan tidak berkunjung ke tempat wisata.

“Liburan di masa pandemi seperti ini memang cukup menyulitkan, tapi kita bisa cari alternatif liburan yang lebih aman. Contohnya dengan staycation,” ujar Nitha Sudewo (24/06/2021).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)