Apabila Anak Terinfeksi Covid-19, Anda Wajib Lakukan 9 Hal Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali dan menular ke siapa saja. Bahkan anak-anak pun tak luput dari sasaran Covid-19, meski sebagian besar hanya bergejala ringan, atau bahkan tidak bergejala (OTG).
Baca juga: Berhubungan Seks Saat Hamil Aman, Catat Ini Syaratnya!
Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov DKI Jakarta pada 17 Juni 2021, tercatat ada 661 kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun. Sebanyak 144 di antaranya adalah kelompok anak di bawah lima tahun (Balita).
Meski risiko keparahannya lebih kecil dan memiliki tingkat kesembuhan yang besar, tapi pemeriksaan dan perawatan khusus bagi anak yang terinfeksi Covid-19 wajib dilakukan. Merangkum dari laman Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Kamis (1/7/2021), berikut pemantauan yang wajib dilakukan pada anak yang terinfeksi Covid-19.
1. Suhu
Ukur suhu tubuh anak menggunakan termometer. Suhu normal anak adalah 36-37,5 derajat celcius.
2. Laju napas
Hitunglah tarikan napas pada anak selama satu menit penuh. Nilai normal yang bisa menjadi acuan adalah:
Bayi < 2 bulan: 2-11 bulan: 1-5 tahun: >5 tahun:
3. Saturasi oksigen
Ukur saturasi oksigen dengan oksimetri. Normalnya saturasi oksigen sebesar 95 persen atau lebih.
4. Asupan makanan
Berikan anak makanan tinggi gizi dan vitamin.
5. Aktivitas anak
Perhatikan setiap aktivitas yang dilakukan oleh anak.
6. Tanda-tanda dehidrasi
Perhatikan tanda dehidrasi terutama bagi anak yang sulit makan dan minum.
7. Gejala-gejala lain
Perhatikan gejala lain pada anak seperti pertambahan batuk, gangguan penciuman, pendengaran, muntah atau diare.
8. Lakukan pemantauan dia kali dalam sehari
Pemantauan baiknya dilakukan pada pagi dan sore dan dilakukan pencatatan dengan jelas.
Baca juga: Covid-19 Mengganas, 6 Artis Ini Meninggal Dunia karena Corona
9. Komunikasikan pemantauan
Komunikasikan hasil pemantauan dengan tenaga medis, terutama bila kondisi di luar nilai nominal.
Baca juga: Berhubungan Seks Saat Hamil Aman, Catat Ini Syaratnya!
Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov DKI Jakarta pada 17 Juni 2021, tercatat ada 661 kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun. Sebanyak 144 di antaranya adalah kelompok anak di bawah lima tahun (Balita).
Meski risiko keparahannya lebih kecil dan memiliki tingkat kesembuhan yang besar, tapi pemeriksaan dan perawatan khusus bagi anak yang terinfeksi Covid-19 wajib dilakukan. Merangkum dari laman Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Kamis (1/7/2021), berikut pemantauan yang wajib dilakukan pada anak yang terinfeksi Covid-19.
1. Suhu
Ukur suhu tubuh anak menggunakan termometer. Suhu normal anak adalah 36-37,5 derajat celcius.
2. Laju napas
Hitunglah tarikan napas pada anak selama satu menit penuh. Nilai normal yang bisa menjadi acuan adalah:
Bayi < 2 bulan: 2-11 bulan: 1-5 tahun: >5 tahun:
3. Saturasi oksigen
Ukur saturasi oksigen dengan oksimetri. Normalnya saturasi oksigen sebesar 95 persen atau lebih.
4. Asupan makanan
Berikan anak makanan tinggi gizi dan vitamin.
5. Aktivitas anak
Perhatikan setiap aktivitas yang dilakukan oleh anak.
6. Tanda-tanda dehidrasi
Perhatikan tanda dehidrasi terutama bagi anak yang sulit makan dan minum.
7. Gejala-gejala lain
Perhatikan gejala lain pada anak seperti pertambahan batuk, gangguan penciuman, pendengaran, muntah atau diare.
8. Lakukan pemantauan dia kali dalam sehari
Pemantauan baiknya dilakukan pada pagi dan sore dan dilakukan pencatatan dengan jelas.
Baca juga: Covid-19 Mengganas, 6 Artis Ini Meninggal Dunia karena Corona
9. Komunikasikan pemantauan
Komunikasikan hasil pemantauan dengan tenaga medis, terutama bila kondisi di luar nilai nominal.
(nug)