PPKM Darurat? Ini 3 Tips Aktifitas Seru di Rumah Aja

Senin, 05 Juli 2021 - 14:09 WIB
loading...
PPKM Darurat? Ini 3...
RCTI +. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia pun kian hari semakin melonjak. Maka dari itu pemerintah mulai memberlakukan kembali PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia) Mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli kedepan. Semua mall pun ditutup dan perusahaan non essential 100% Work From Home. Maskapai penerbangan pun ikut serta mendukung PPKM ini dengan memberhentikan penerbangan hingga bulan Agustus demi mengurangi terjadinya penyebaran virus yang meningkat.

Ayo dukung PPKM darurat dengan tetap stay di rumah, jika harus keluar rumah selalu menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran covid 19 segera berakhir. Untuk masyarakat yang bingung untuk menghabiskan waktu luang dirumah aja selain tetap bekerja atau kuliah atau sekolah, Ini 3 Tips aktivitas seru di rumah aja,

Lakukan olahraga di pagi hari dan sore hari.
Memasak makanan kesukaan untuk sekeluarga.
Menyenangkan diri dengan mengakses hiburan.

Baca Juga : Sebelum Meninggal, Jane Shalimar Ungkap Keinginan Ini pada sang Anak

Untuk melengkapi hiburan, RCTI+ siap menemani dengan berbagai macam konten hiburan. RCTI+ memiliki 5 fitur hiburan yaitu :
Video+ dapat disaksikan Live TV dari RCTI, MNCTV, GTV dan iNews, selain itu ada sinetron atau film legendaris seperti Si Doel Anak Sekolahan atau Pernikahan Dini. Selain itu ada drakor, konten pertandingan olah raga, hingga original movie atau series dengan pemain bintang muda yang aktingnya keren.
Di fitur News+ masyarakat mendapatkan info terupdate dari sumber terpercaya.
Di fitur Radio+ masyarakat dapat mengakses streaming radio dari seluruh Indonesia dan juga konten podcast dan juga cerita suara.
Di fitur HOT masyarakat dapat menyalurkan bakat dengan mengupload video bakat dan siapa tahu videomu menjadi pemenang dan dapatkan puluhan juta Rupiah.
Di fitur Games+ masyarakat dapat bermain berbagai game online gratis dan dapat diakses dengan mudah.

RCTI+ sebagai media online dibawah naungan MNC Group juga mendukung PPKM Darurat sehingga dapat mengurangi kasus penyebaran COVID-19 ini agar pandemi segera berakhir. Helmi Balfas selaku Chief Operating Officer mengatakan, “Kami mendukung kebijakan PPKM darurat, untuk mendapatkan hiburan, masyarakat tidak perlu pergi kemana-mana cukup dirumah saja, masyarakat dapat dengan mudah mengakses konten hiburan hanya dalam genggaman melalui Aplikasi RCTI+.

RCTI+ terus menghadirkan konten-konten menarik agar semakin bisa dinikmati berbagai kalangan masyarakat. ada 5 fitur di RCTI+ yang dapat memenuhi semua hiburan mulai dari nonton, baca berita, mendengarkan konten podcast dan radio, main game, atau ikutan pencarian bakat, lengkap di satu aplikasi dengan berbagai macam hiburan”

Baca Juga : Terancam Dipolisikan, Jerinx Beri Sindiran Pedas pada Seterunya di Media Sosial

Akses berbagai konten menarik dan hiburan secara gratis dimanapun dan kapanpun. Download Aplikasi RCTI+ melalui App Store dan Play Store. Ayo dukung PPKM dengan tetap berada dirumah bersama RCTI+.

#RCTIPlus
#SatuAplikasiSemuaHiburan
#VideoPlus
#RadioPlus
#NewsPlus
#HomeOfTalent
#GamesPlus
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Sinetron Turun...
Sinopsis Sinetron 'Turun Ranjang' Eps 21: Naza Putus dengan Natha, Wira Ubah Warisannya
Crowyokan by Pandji...
Crowyokan by Pandji Pragiwaksono Kini Bisa Ditonton Lewat Live Streaming di RCTI+
Gandeng Luna Maya dan...
Gandeng Luna Maya dan Marianne, Valencia Tanoesoedibjo Targetkan Gen Z Lewat SporTstive+
Hari Ini Digelar, SporTstive+...
Hari Ini Digelar, SporTstive+ Badminton 2026 Siap Jadi Tren Gen Z
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Muncul Lagi, Apa Bedanya dan Bagaimana Pencegahannya?
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved