Nia Ramadhani Mengaku Sudah Sempat Konsumsi Narkoba Sejak Menjadi Bintang Sinetron

Minggu, 11 Juli 2021 - 16:21 WIB
loading...
Nia Ramadhani Mengaku...
Nia Ramadhani. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih terus diproses polisi karena penyalahgunaan narkoba jeni shabu. Ia kedapatan positif sabu usai supir pribadinya ZN kedapatan membawa sabu seberat 0,78 gram. Usai diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 7 Juli 2021 sore, Ardi Bakrie juga ikut menyerahkan diri lantaran mengakui bahwa dirinya menggunakan barang tersebut bersama istrinya.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga, wanita 31 tahun itu mengaku bahwa saat ini bukan kali pertama kali dirinya mencicipi narkoba. Saat masih aktif sebagai bintang sinetron, ibu tiga anak itu mengaku pernah mencoba menggunakan barang haram tersebut.

"Waktu itu ya pas pertama zaman-zaman dia syuting, zaman dulu ya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada Minggu (11/7/2021).

Baca Juga : Ayu Dewi Beri Dukungan pada Nia Ramadhani, Ungkap Sederet Kebaikan sang Sahabat

Meski begitu, bintang sinetron 'Bawang Merah Bawang Putih' tersebut kala itu tidak mengkonsumsi sabu dalam jangka waktu yang lama. Ia bahkan sempat berhenti menggunakan sabu, sebelum akhirnya kembali mengkonsumsinya bersama sang suami.

"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Nia dan Ardi sudah tak lagi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Assesmentnya yang diterima oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), membuat pasangan ini disebut akan menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di lembaga rehab yang ditunjuk oleh penyidik dan keluarga.

Baca Juga : Prihatin Perkembangan Psikis Anak Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, Gannas Surati KPAI
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)