Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:55 WIB
loading...
Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini
Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini. Foto/Cleveland Clinic Health Essentials.
A A A
JAKARTA - Penting mengetahui apa yang harus dilakukan saat keluarga positif Covid-19 . Hal ini bertujuan agar keluarga segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Seperti diketahui, Covid-19 bisa menyerang siapa saja, termasuk keluarga tercinta. Namun, saat keluarga terinfeksi virus corona , banyak masyarakat yang khawatir dan bingung mengenai apa yang harus dilakukan.

Setidaknya ada tujuh hal yang harus dilakukan saat keluarga tertular Covid-19. Apa saja? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Instagram @kemenpppa,Selasa (13/7).


1. Buat laporan

Laporkan anggota keluarga yang terpapar kepada ketua RT, RW, Satgas Penanganan Covid-19 setempat atau puskesmas agar dapat dilakukan tracing kepada kontak erat.

2. Karantina 14 hari

Anggota keluarga yang melakukan kontak erat harus melakukan karantina 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR . Pada kontak erat dengan hasil negatif setelah pemeriksaan swab PCR, tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Jika selama karantina muncul gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

3. Tes Covid-19

Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19 segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR. Orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.


4. Isolasi mandiri

Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

5. Fasilitas isolasi sesuai kebijakan

Fasilitas isolasi anggota keluarga yang tertular Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah daerah. Jika memungkinkan, anggota keluarga yang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika tidak, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.

Bagi keluarga bergejala sedang atau berat dapat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, anggota keluarga yang melakukan isolasi mandiri harus ditempatkan dalam ruangan sendiri.

6. Batasi pergerakan berbagai ruangan yang sama

Pisahkan alat makan, alat mandi dan peralatan ibadah. Dilarang makan bersama anggota keluarga, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, cuci perlengkapan pribadi dan bersihkan permukaan beda. Batasi diri berinteraksi dengan masyarakat sekitar.


7. Tingkatkan daya tahan tubuh

Tingkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sediakan resep dan obat-obatan selama 2 minggu, makanan dan kebutuhan pokok lain.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)