Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:55 WIB
loading...
Keluarga Positif Covid-19?...
Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini. Foto/Cleveland Clinic Health Essentials.
A A A
JAKARTA - Penting mengetahui apa yang harus dilakukan saat keluarga positif Covid-19 . Hal ini bertujuan agar keluarga segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Seperti diketahui, Covid-19 bisa menyerang siapa saja, termasuk keluarga tercinta. Namun, saat keluarga terinfeksi virus corona , banyak masyarakat yang khawatir dan bingung mengenai apa yang harus dilakukan.

Setidaknya ada tujuh hal yang harus dilakukan saat keluarga tertular Covid-19. Apa saja? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Instagram @kemenpppa,Selasa (13/7).


1. Buat laporan

Laporkan anggota keluarga yang terpapar kepada ketua RT, RW, Satgas Penanganan Covid-19 setempat atau puskesmas agar dapat dilakukan tracing kepada kontak erat.

2. Karantina 14 hari

Anggota keluarga yang melakukan kontak erat harus melakukan karantina 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR . Pada kontak erat dengan hasil negatif setelah pemeriksaan swab PCR, tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Jika selama karantina muncul gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

3. Tes Covid-19

Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19 segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR. Orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.


4. Isolasi mandiri

Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

5. Fasilitas isolasi sesuai kebijakan

Fasilitas isolasi anggota keluarga yang tertular Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah daerah. Jika memungkinkan, anggota keluarga yang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika tidak, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.

Bagi keluarga bergejala sedang atau berat dapat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, anggota keluarga yang melakukan isolasi mandiri harus ditempatkan dalam ruangan sendiri.

6. Batasi pergerakan berbagai ruangan yang sama

Pisahkan alat makan, alat mandi dan peralatan ibadah. Dilarang makan bersama anggota keluarga, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, cuci perlengkapan pribadi dan bersihkan permukaan beda. Batasi diri berinteraksi dengan masyarakat sekitar.


7. Tingkatkan daya tahan tubuh

Tingkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sediakan resep dan obat-obatan selama 2 minggu, makanan dan kebutuhan pokok lain.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Persamaan Virus HMPV...
3 Persamaan Virus HMPV dan Covid-19, Keduanya dapat Menimbulkan Wabah
3 Persamaan Influenza...
3 Persamaan Influenza A dan Covid-19 yang Menyerang China
Mengenal HMPV yang Buat...
Mengenal HMPV yang Buat RS di China Kebanjiran Pasien, Gejalanya Mirip Covid-19
Viral Mitos Penyakit...
Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
Rod Stewart Batalkan...
Rod Stewart Batalkan 2 Konser di Las Vegas, Ngaku Kena Covid
Indonesia Ikut WHO Dorong...
Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?
Apakah Pembatasan Perjalanan...
Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
Covid-19 Kembali Serang...
Covid-19 Kembali Serang Singapura, Ini Langkah Kemenkes untuk Halau Penyebarannya di Indonesia
Kemenkes Pastikan Varian...
Kemenkes Pastikan Varian Covid-19 KP yang Menyerang Singapura Belum Ditemukan di Indonesia
Rekomendasi
9 Brigjen Pol Baru yang...
9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Ini Jadwal Puasa Ayyamul...
Ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025, Apa Boleh Digabung dengan Puasa Syawal?
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 vs Yaman U-17: Perebutan Tiket Perempat Final dan Asa Tampil di Piala Dunia
Berita Terkini
Justin Bieber dan Hailey...
Justin Bieber dan Hailey Baldwin Tepis Isu Rumah Tangga Retak Lewat Kencan
58 menit yang lalu
Alasan Menyedihkan Pangeran...
Alasan Menyedihkan Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Bukan Ingin Pisah dari Kate
1 jam yang lalu
Ramalan Putri Diana...
Ramalan Putri Diana Terbukti, Ratu Camilla Kini Jadi Sosok Sentral di Samping Raja Charles III
2 jam yang lalu
Pangeran Harry Berencana...
Pangeran Harry Berencana Pulang ke Inggris, Raja Charles III Langsung Ambil Sikap Tegas
3 jam yang lalu
Libur Lebaran 2025 Akan...
Libur Lebaran 2025 Akan Berakhir, Waspada Post Holiday Blues
9 jam yang lalu
Artis Hollywood Pria...
Artis Hollywood Pria Ini Mengaku Dipaksa P Diddy Berhubungan Seks
10 jam yang lalu
Infografis
Vaksin Covid-19 Anak...
Vaksin Covid-19 Anak Siap Digunakan, Ini Efek Samping Paling Umum
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved