Catchplay Bakal Tayangkan Langsung Emmy Awards Ke-73

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:06 WIB
loading...
Catchplay Bakal Tayangkan Langsung Emmy Awards Ke-73
Acara Emmy Awards akan menjadi kegembiraan bagi industri hiburan dan jutaan penggemar di seluruh dunia. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Pada malam nominasi Emmy Awards ke-73, 13 Juli lalu, Catchplay+ mengumumkan akan menayangkan acara penyerahaan penghargaan Emmy Awards ke-73 secara live dan eksklusif untuk pemirsa di Indonesia. Malam penghargaan bergengsi itu akan digelar di Los Angeles, Amerika Serikat pada 19 September 2021 waktu setempat atau 20 September pagi pukul 08.00 WIB.

Baca juga: 5 Makanan Ini Terbukti Kurangi Risiko Rawat Inap Akibat Covid-19

Setelah penayangan langsung, acara penyerahan penghargaan Emmy Awards ke-73 dapat disaksikan dengan highlight subtitle dan video lengkapnya pada hari yang sama.

Acara penghargaan ini akan menjadi kegembiraan bagi industri hiburan dan jutaan penggemar di seluruh dunia sebagai upacara penghargaan terbesar yang digelar di AS sejak pandemi Covid-19. Para selebritas glamor dan pembawa acara Cedric the Entertainer akan muncul ke hadapan melalui platform Catchplay+.

Menurut CEO Catchplay Group, Daphne Yang, pihaknya berupaya untuk menghadirkan dan menawarkan lebih banyak variasi hiburan internasional kepada pelanggan, serta terus mempromosikan konten asli Asia yang berkualitas.

"Tayangan secara live dan eksklusif penyerahan Emmy Awards ke-73 bukan hanya yang pertama bagi kami, tetapi juga yang pertama bagi penonton di Indonesia dan Taiwan," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/7).

"Kami berharap dapat menghadirkan lebih banyak program acara yang bisa ditayangkan secara langsung yang menarik seperti ini kepada pelanggan, selain dari film dan serial terbaru yang menjadi ciri khas kami," lanjut Daphne Yang.

Baca juga: Daftar Artis Tanah Air Pernah Menikah Lebih dari 3 Kali, Ada yang 24 Kali

Sementara itu, pelanggan bulanan dapat menonton siaran langsung acara ini sesuai jadwal atau menonton video subtitle on demand tanpa harus membayar biaya tambahan.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3953 seconds (0.1#10.140)