Arzeti Bilbina Dukung Pemberian Label Peringatan pada Kemasan Plastik
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:34 WIB
loading...
Dengan adanya info pelabelan ini paling tidak kita telah membantu mengedukasi masyarakat dari yang belum tahu menjadi tahu. / Foto: Instagram
A
A
A
JAKARTA - Artis Arzeti Bilbina tegas mendukung BPOM untuk segera memberi label peringatan konsumen terkait kemasan plastik yang mengandung bahaya BPA atau Bisphenol A. Hal itu menjadi perhatian banyak pihak demi menjaga dan melindungi generasi bangsa, yakni bayi dan balita Indonesia dari paparan bahaya BPA. Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga pernah menyuarakan isu serupa.
Baca juga: Ingin Bermanfaat buat Orang Lain, Nino RAN Donor Plasma Konvalesen
"Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA," ungkap Arzeti Bilbina dalam keterangan persnya, Kamis (15/7).
Sebagaimana diketahui, di sejumlah negara, penggunaan kemasan plastik mengandung BPA ini dilarang atau dibatasi. Pasalnya, BPA dapat memengaruhi kesehatan di kemudian hari, terutama pada usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Terkait hal itu masyarakat perlu mencermati informasi yang tertera pada label kemasan makanan dan minuman, apakah cocok dikonsumsi sesuai dengan usianya.
BPOM sendiri memiliki regulasi yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg). Arzeti, yang juga anggota Komisi IX dari PKB, menyampaikan, tentang pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca juga: Ingin Bermanfaat buat Orang Lain, Nino RAN Donor Plasma Konvalesen
"Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA," ungkap Arzeti Bilbina dalam keterangan persnya, Kamis (15/7).
Sebagaimana diketahui, di sejumlah negara, penggunaan kemasan plastik mengandung BPA ini dilarang atau dibatasi. Pasalnya, BPA dapat memengaruhi kesehatan di kemudian hari, terutama pada usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Terkait hal itu masyarakat perlu mencermati informasi yang tertera pada label kemasan makanan dan minuman, apakah cocok dikonsumsi sesuai dengan usianya.
BPOM sendiri memiliki regulasi yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg). Arzeti, yang juga anggota Komisi IX dari PKB, menyampaikan, tentang pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Lihat Juga :