Jangan Abaikan Kesehatan saat Jalani Idul Adha di Masa Pandemi
Sabtu, 17 Juli 2021 - 23:41 WIB
loading...
Guna meminimalisir risiko penularan Covid-19, kegiatan kurban bisa dilaksanakan di tempat penjualan hewan kurban atau tempat pemotongan hewan kurban. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Hari Raya Idul Adha pada tahun ini masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Di masa ini, seluruh kegiatan keagamaan seperti shalat ied terpaksa ditiadakan dan prosesi penyembelihan kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga tidak bisa dirayakan dengan berkumpul bersama keluarga dan teman-teman karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Indonesia Juara 1 Kasus Baru Covid-19 Terbanyak di Dunia
Anggota Komisi B, Perekonomian DPRD DKI, M. Taufik Zoekifli menjelaskan, setiap Idul Adha, umat Islam yang mampu disunnahkan menyembelih hewan kurban , seperti sapi, kerbau, kambing atau domba. Untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19, kegiatan kurban bisa dilaksanakan di tempat penjualan hewan kurban, tempat pemotongan hewan kurban di RPH dan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH.
"Pada prinsipnya orang-orang yang terlibat di setiap lokasi baik di tempat penjualan, maupun tempat pemotongan hewan kurban, baik di RPH maupun di luar RPH harus menerapkan protokol kesehatan 5M. Selain itu, harus tetap harus tetap memperhatikan standar higiene sanitasi," ujarnya saat Webinar Talkshow dan Cooking Demo Menu Idul Adha, Sabtu (17/7).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa 2021, Ahmad Faqih Syarafaddin menambahkan, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan 3 hal pokok, yakni kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, poses penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq.
Baca juga: Indonesia Juara 1 Kasus Baru Covid-19 Terbanyak di Dunia
Anggota Komisi B, Perekonomian DPRD DKI, M. Taufik Zoekifli menjelaskan, setiap Idul Adha, umat Islam yang mampu disunnahkan menyembelih hewan kurban , seperti sapi, kerbau, kambing atau domba. Untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19, kegiatan kurban bisa dilaksanakan di tempat penjualan hewan kurban, tempat pemotongan hewan kurban di RPH dan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH.
"Pada prinsipnya orang-orang yang terlibat di setiap lokasi baik di tempat penjualan, maupun tempat pemotongan hewan kurban, baik di RPH maupun di luar RPH harus menerapkan protokol kesehatan 5M. Selain itu, harus tetap harus tetap memperhatikan standar higiene sanitasi," ujarnya saat Webinar Talkshow dan Cooking Demo Menu Idul Adha, Sabtu (17/7).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa 2021, Ahmad Faqih Syarafaddin menambahkan, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan 3 hal pokok, yakni kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, poses penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq.
Lihat Juga :