Kris Wu Bantah Perkosa 30 Perempuan, Siap Dipenjara Jika Terbukti Salah
Senin, 19 Juli 2021 - 16:39 WIB
loading...
Kris Wu Bantah Perkosa 30 Perempuan, Siap Dipenjara Jika Terbukti Salah. Foto/Allkpop.
A
A
A
JAKARTA - Kris Wu dengan tegas membantah tuduhan perkosa 30 perempuan. Bantahan ini disampaikan mantan anggota EXO lewat pesan yang diposting di Weibo.
Dilansir dari Allkpop, Senin (19/7) secara blak-blakan, Kris Wu mengaku sudah tak tahan lagi dengan tuduhan tersebut.
"Saya telah mencapai keadaan di mana saya tidak tahan lagi karena orang-orang menyebarkan desas-desus," tulis Kris Wu.
Kris Wu menjelaskan bahwa ia bertemu dengan perempuan yang diduga sebagai korban itu sebanyak satu kali. Pertemuan mereka terjadi saat pesta.
"Saya bertemu dengannya sekali 5 Desember lalu di sebuah pesta dengan teman-teman saya," jelas Kris Wu.
Baca Juga : Kris Wu Mantan Anggota EXO Dituding Perkosa 30 Perempuan
Meski demikian, secara tegas Kris Wu membantah dirinya menawarkan minuman dan meminta nomor handphone. Bahkan menurutnya, banyak saksi yang bisa membenarkan ucapannya itu.
"Tetapi saya tidak pernah menawarkan minuman atau menanyakan nomornya. Ada banyak orang (di pesta itu)," kata Kris Wu.
Dilansir dari Allkpop, Senin (19/7) secara blak-blakan, Kris Wu mengaku sudah tak tahan lagi dengan tuduhan tersebut.
"Saya telah mencapai keadaan di mana saya tidak tahan lagi karena orang-orang menyebarkan desas-desus," tulis Kris Wu.
Kris Wu menjelaskan bahwa ia bertemu dengan perempuan yang diduga sebagai korban itu sebanyak satu kali. Pertemuan mereka terjadi saat pesta.
"Saya bertemu dengannya sekali 5 Desember lalu di sebuah pesta dengan teman-teman saya," jelas Kris Wu.
Baca Juga : Kris Wu Mantan Anggota EXO Dituding Perkosa 30 Perempuan
Meski demikian, secara tegas Kris Wu membantah dirinya menawarkan minuman dan meminta nomor handphone. Bahkan menurutnya, banyak saksi yang bisa membenarkan ucapannya itu.
"Tetapi saya tidak pernah menawarkan minuman atau menanyakan nomornya. Ada banyak orang (di pesta itu)," kata Kris Wu.
Lihat Juga :