Bukan Rebutan Kamar RS, Ini Hal Pertama yang Dilakukan Jika Terkonfirmasi Positif COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik saat dikonfirmasi positif COVID-19 , apalagi sampai rebutan ruang ICU di rumah sakit (RS).
Situasi kelangkaan oksigen, obat-obatan, hingga penuhnya rumah sakit akibat lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini menimbulkan kepanikan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Rasa panik dan takut inilah yang membuat sebagian besar masyarakat bingung tentang langkah apa yang harus dilakukan ketika terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik saat dikonfirmasi positif COVID-19, apalagi sampai rebutan ruang ICU di rumah sakit. Dokter Reisa mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dari tempat domisili.
“Tak perlu panik dan berebut ruang perawatan atau ruang ICU di rumah sakit apabila terkonfrimasi positif. Laporkan ke Puskemas, faskes terdekat, atau Satgas. Apabila mengalami gejala ringan hingga sedang, manfaatkan sarana telemedis. Dirawat di rumah sakit atau tidak, itu adalah keputusan dokter,” terang dr. Reisa dalam siaran langsung Update PPKM Darurat, Rabu (21/7).
Kalau memang hanya perlu isolasi mandiri di rumah atau di pusat-pusat isolasi mandiri yang tersedia, dr. Reisa mengingatkan untuk setiap pasien teratur memeriksa kondisi tubuh serta rajin berkomunikasi secara virtual dengan dokter dan keluarga.
“Rutin ukur saturasi oksigen, cek suhu tubuh dan tensi darah. Tetap konsultasi dengan dokter dan keluarga lewat komunikasi virtual, jangan putus komunikasi. Apabila merasakan gejala yang lebih berat, maka komunikasi yang rutin itulah yang bantu kondisi bisa tetap terpantau sehingga bisa dapat penanganan yang tepat secepatnya,” papar dr. Reisa.
Terakhir, jika melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, dr. Reisa dengan tegas menginstruksikan untuk setiap orang berani melakukan pemeriksaan agar tidak menjadi sumber penularan baru yang tak diketahui orang lain.
“Lapor segera ke Puskesmas, pastikan diri Anda dites, berani dan bertanggung jawab. Ketahui kondisi tubuh kita sendiri, jangan jadi sumber penularan yang tak diduga orang. Apabila negatif, kita membantu tim tracing memastikan Anda aman dari penularan,” tutup dr. Reisa
Situasi kelangkaan oksigen, obat-obatan, hingga penuhnya rumah sakit akibat lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini menimbulkan kepanikan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Rasa panik dan takut inilah yang membuat sebagian besar masyarakat bingung tentang langkah apa yang harus dilakukan ketika terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik saat dikonfirmasi positif COVID-19, apalagi sampai rebutan ruang ICU di rumah sakit. Dokter Reisa mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dari tempat domisili.
“Tak perlu panik dan berebut ruang perawatan atau ruang ICU di rumah sakit apabila terkonfrimasi positif. Laporkan ke Puskemas, faskes terdekat, atau Satgas. Apabila mengalami gejala ringan hingga sedang, manfaatkan sarana telemedis. Dirawat di rumah sakit atau tidak, itu adalah keputusan dokter,” terang dr. Reisa dalam siaran langsung Update PPKM Darurat, Rabu (21/7).
Kalau memang hanya perlu isolasi mandiri di rumah atau di pusat-pusat isolasi mandiri yang tersedia, dr. Reisa mengingatkan untuk setiap pasien teratur memeriksa kondisi tubuh serta rajin berkomunikasi secara virtual dengan dokter dan keluarga.
“Rutin ukur saturasi oksigen, cek suhu tubuh dan tensi darah. Tetap konsultasi dengan dokter dan keluarga lewat komunikasi virtual, jangan putus komunikasi. Apabila merasakan gejala yang lebih berat, maka komunikasi yang rutin itulah yang bantu kondisi bisa tetap terpantau sehingga bisa dapat penanganan yang tepat secepatnya,” papar dr. Reisa.
Terakhir, jika melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, dr. Reisa dengan tegas menginstruksikan untuk setiap orang berani melakukan pemeriksaan agar tidak menjadi sumber penularan baru yang tak diketahui orang lain.
“Lapor segera ke Puskesmas, pastikan diri Anda dites, berani dan bertanggung jawab. Ketahui kondisi tubuh kita sendiri, jangan jadi sumber penularan yang tak diduga orang. Apabila negatif, kita membantu tim tracing memastikan Anda aman dari penularan,” tutup dr. Reisa
(tsa)