BPOM Terbitkan Izin Baru Penggunaan Obat bagi Fasilitas Kesehatan yang Ditunjuk Pemerintah
Rabu, 21 Juli 2021 - 18:52 WIB
loading...
Foto Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan jenis izin baru yang bernama Expanded Access Programs (EAP).
Persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat yang selama ini kita kenal adalah EUA atau Emergency Use Authorization. Izin EUA sendiri diberikan pada industri farmasi yang memproduksi obat darurat tersebut.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Bisa Alami Gejala Gastrointestinal Usai Pulih
Namun, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan jenis izin baru yang bernama Expanded Access Programs (EAP) mengingat situasi pandemi seperti sekarang diperlukan obat yang dapat digunakan dalam mengatasi penyakit yang mengancam jiwa.
"Diperlukan terobosan skema perluasan penggunaan khusus obat yang masih dalam tahap penelitian. Skema ini telah diberlakukan oleh regulator di berbagai negara, seperti The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA)," terang laporan terbaru BPOM yang diterima MNC Portal, Rabu (21/7).
EAP BPOM ini telah sah di mata negara dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Prinsip Penggunaan Obat Melalui Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program) Pada Kondisi Darurat.
Persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat yang selama ini kita kenal adalah EUA atau Emergency Use Authorization. Izin EUA sendiri diberikan pada industri farmasi yang memproduksi obat darurat tersebut.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Bisa Alami Gejala Gastrointestinal Usai Pulih
Namun, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan jenis izin baru yang bernama Expanded Access Programs (EAP) mengingat situasi pandemi seperti sekarang diperlukan obat yang dapat digunakan dalam mengatasi penyakit yang mengancam jiwa.
"Diperlukan terobosan skema perluasan penggunaan khusus obat yang masih dalam tahap penelitian. Skema ini telah diberlakukan oleh regulator di berbagai negara, seperti The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA)," terang laporan terbaru BPOM yang diterima MNC Portal, Rabu (21/7).
EAP BPOM ini telah sah di mata negara dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Prinsip Penggunaan Obat Melalui Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program) Pada Kondisi Darurat.
Lihat Juga :