Penerapan Standar Kenormalan Baru, Membuat Sektor Parekraf Berpeluang Bangkit Lebih Cepat

Kamis, 28 Mei 2020 - 05:20 WIB
loading...
A A A
"Faktor dalam keselamatan diantaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat, dan lainnya," kata Ari Juliano.

Presiden Joko Widodo kemarin juga menyampaikan, dalam penerapan prosedur standar tatanan baru di sarana publik akan menerjunkan unsur TNI dan Polri guna melakukan pengawasan. Nantinya TNI/Polri akan ditempatkan di objek-objek keramaian diantaranya seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Terkait hal ini, Ari memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.

"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," kata Ari Juliano.
(wid)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2420 seconds (0.1#10.140)