PPKM Kembali Diperpanjang, Kapan Masyarakat Bisa Rencanakan Liburan?

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:44 WIB
loading...
A A A
Walau istilahnya sedikit berbeda, namun pembatasan masih sama. Pembatasan pada sektor kritikal, esensial, dan non esensial masih berlaku hingga 25 Juli mendatang, termasuk bisnis perhotelan yang masuk ke dalam sektor esensial. Berdasarkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%.

Chief Operating Officer Mister Aladin Nitha Sudewo mendukung penuh perpanjangan PPKM ini meski perhotelan harus dibatasi.

“Kita semua tentu berharap bahwa pandemi ini segera berakhir. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM juga tidak mudah, jadi kita harus mendukung meski mobilitas kita harus dibatasi, termasuk Aladiners yang harus menahan diri buat staycation,” kata Nitha pada Rabu (21/7).

Meski begitu, bagi yang harus keluar kota dan menginap karena urusan pekerjaan yang kritikal, Anda masih bisa memesan hotel dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, bagi Anda yang ingin liburan atau staycation, Anda harus menunda jadwal terlebih dulu. Anda bisa memesan hotel dari sekarang untuk jadwal liburan di masa mendatang.

Mister Aladin sebagai online travel agent milik MNC Group memberikan kemudahan bagi Anda yang harus menginap di hotel karena urusan pekerjaan. Melalui promo Hotel Idaman Harga Jempolan, Anda bisa memesan hotel cuma Rp100 ribuan.

“Meski adanya pembatasan, kita berharap usaha perhotelan terus berjalan. Untuk itu, bagi temen-temen yang harus menginap karena urusan pekerjaan masih bisa memesan hotel di Mister Aladin. Anda juga bisa menjadwalkan liburan atau staycation lebih dulu untuk menginap nanti saat situasi sudah lebih aman. Tentunya dengan penawaran spesial melalui promo Hotel Idaman Harga Jempolan,” tambah Nith Sudewo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh dengan Keseruan: Menjelajahi Pesona Malaysia, Singapura & Thailand
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Dukung Produktivitas...
Dukung Produktivitas Bisnis dengan Pengelolaan Perjalanan yang Lebih Mudah
Hotel Menjadi Pilihan...
Hotel Menjadi Pilihan Tepat untuk Town Hall Meeting Perusahaan
Pilihan Hotel Favorit...
Pilihan Hotel Favorit untuk Kenyamanan Menginap
Menginap Nyaman Tanpa...
Menginap Nyaman Tanpa Khawatir Budget: Hotel Mulai Rp100.000
Catat! Begini Aturan...
Catat! Begini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Benar
10 Cara Belajar Bahasa...
10 Cara Belajar Bahasa Mandarin yang Paling Mudah dan Praktis
Inilah Alat Elektronik...
Inilah Alat Elektronik dan Fungsinya, Di Antara Daftar Berikut Mana yang Sering Kamu Gunakan?
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Berita Terkini
Cinta Laura Dukung Kegiatan...
Cinta Laura Dukung Kegiatan CFD Jadi Ajang Gen Z dan Gen Alpha Bersosialisasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Tak Hanya Cantik, Audisi...
Tak Hanya Cantik, Audisi Miss Indonesia 2026 Mencari Talenta Terbaik Mulai dari Manner Impressive hingga Smart Social
Ikuti Audisi Miss Indonesia...
Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026, Athaema Eswari Jumhur Sudah Persiapkan Sejak 2024
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved