PPKM Kembali Diperpanjang, Kapan Masyarakat Bisa Rencanakan Liburan?

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:44 WIB
loading...
A A A
Walau istilahnya sedikit berbeda, namun pembatasan masih sama. Pembatasan pada sektor kritikal, esensial, dan non esensial masih berlaku hingga 25 Juli mendatang, termasuk bisnis perhotelan yang masuk ke dalam sektor esensial. Berdasarkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%.

Chief Operating Officer Mister Aladin Nitha Sudewo mendukung penuh perpanjangan PPKM ini meski perhotelan harus dibatasi.

“Kita semua tentu berharap bahwa pandemi ini segera berakhir. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM juga tidak mudah, jadi kita harus mendukung meski mobilitas kita harus dibatasi, termasuk Aladiners yang harus menahan diri buat staycation,” kata Nitha pada Rabu (21/7).

Meski begitu, bagi yang harus keluar kota dan menginap karena urusan pekerjaan yang kritikal, Anda masih bisa memesan hotel dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, bagi Anda yang ingin liburan atau staycation, Anda harus menunda jadwal terlebih dulu. Anda bisa memesan hotel dari sekarang untuk jadwal liburan di masa mendatang.

Mister Aladin sebagai online travel agent milik MNC Group memberikan kemudahan bagi Anda yang harus menginap di hotel karena urusan pekerjaan. Melalui promo Hotel Idaman Harga Jempolan, Anda bisa memesan hotel cuma Rp100 ribuan.

“Meski adanya pembatasan, kita berharap usaha perhotelan terus berjalan. Untuk itu, bagi temen-temen yang harus menginap karena urusan pekerjaan masih bisa memesan hotel di Mister Aladin. Anda juga bisa menjadwalkan liburan atau staycation lebih dulu untuk menginap nanti saat situasi sudah lebih aman. Tentunya dengan penawaran spesial melalui promo Hotel Idaman Harga Jempolan,” tambah Nith Sudewo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Kemudahan Pembayaran...
Kemudahan Pembayaran Kebutuhan Liburan dengan Cicilan 0%
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Catat! Begini Aturan...
Catat! Begini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Benar
10 Cara Belajar Bahasa...
10 Cara Belajar Bahasa Mandarin yang Paling Mudah dan Praktis
Inilah Alat Elektronik...
Inilah Alat Elektronik dan Fungsinya, Di Antara Daftar Berikut Mana yang Sering Kamu Gunakan?
Rekomendasi
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Capai Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Berita Terkini
Sambut Musim Liburan...
Sambut Musim Liburan dan Back to School dengan Berbagai Penawaran Menarik dari BRI
Terjebak antara Cinta...
Terjebak antara Cinta Sejati dan Balas Budi dalam Microdrama Love Last Breath
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 10 Rabu: Hubungan Mila dan Jaka Semakin Memanas
10 Rahasia Fajri TV...
10 Rahasia Fajri TV Push Rank Free Fire, Dijamin Peluang Booyah Makin Besar!
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved