PPKM Kembali Diperpanjang, Kapan Masyarakat Bisa Rencanakan Liburan?

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:44 WIB
loading...
PPKM Kembali Diperpanjang,...
Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Penyebaran COVID-19 di Indonesia masih berada di angka yang sangat tinggi. Secara kumulatif sampai dengan Rabu (21/7), kasus positif mencapai 2.983.830 orang setelah ada penambahan sebanyak 33.772 kasus.

Sebelumnya beberapa hari lalu, pemerintah menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli hingga 20 Juli memang sudah menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus positif, tetapi angkanya masih fluktuatif.

Baca Juga: Ikuti Seru-seruan Virtual Tour MNC Travel, Berhadiah Staycation di Plataran Komodo!

Itulah sebabnya kemudian pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 25 Juli mendatang meskipun kali ini tidak lagi dengan sebutan darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Darurat diganti dengan kategori level agar memudahkan klasifikasi di tiap daerah.

"Kita sekarang kategorikan di level 1, level 2, level 3, dan level 4. Level 4 itu sama dengan PPKM darurat, jadi kita tidak pakai istilah darurat lagi, pakai level aja. Jadi di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang masuk di level 3, di level 3 itu di bawah level 4, jadi banyak kemudahan, tapi kita tidak mau langsung dibuka, tunggulah beberapa hari kedepan," kata Luhut seperti dikutip Okezone.com, Rabu (21/7).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Kemudahan Pembayaran...
Kemudahan Pembayaran Kebutuhan Liburan dengan Cicilan 0%
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Catat! Begini Aturan...
Catat! Begini Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Benar
10 Cara Belajar Bahasa...
10 Cara Belajar Bahasa Mandarin yang Paling Mudah dan Praktis
Inilah Alat Elektronik...
Inilah Alat Elektronik dan Fungsinya, Di Antara Daftar Berikut Mana yang Sering Kamu Gunakan?
Rekomendasi
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Berita Terkini
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved