Perkarakan Hater, Orangtua Ayu Ting Ting Kemungkinan Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:47 WIB
loading...
Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Foto/Instagram Umi Kalsum
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan bahwa orangtua Ayu Ting Ting , Umi Kalsum dan Abdul Rozak , tak membuat laporan di wilayahnya terkait hater bernama Kartika Damayanti. Kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Bojonegoro hanya bermaksud mencari alamat admin akun Instagram @GundikEmpang dan meminta pendampingan dari pihak kepolisian.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, EG Pandia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Abdul Rozak. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kedua orangtua Ayu itu bakal melaporkan Kartika Damayanti yang kini bekerja di Singapura sebagai TKI ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kisah Deddy Corbuzier Masuk Islam, Tanpa Paksaan Siapa Pun dan Nangis saat Ucapkan Syahadat
"Ya (untuk kelanjutan kasus) kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozak. Mungkin nanti dia ngelapor, apakah di Jakarta," jelas EG Pandia saat dihubungi wartawan, Kamis (29/7).
"Orangtuanya mungkin mau ke Bareskrim, mungkin. Intinya nggak ada buat laporan (di Bojonegoro), hanya klarifikasi alamatnya saja," lanjutnya.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, EG Pandia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Abdul Rozak. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kedua orangtua Ayu itu bakal melaporkan Kartika Damayanti yang kini bekerja di Singapura sebagai TKI ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kisah Deddy Corbuzier Masuk Islam, Tanpa Paksaan Siapa Pun dan Nangis saat Ucapkan Syahadat
"Ya (untuk kelanjutan kasus) kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozak. Mungkin nanti dia ngelapor, apakah di Jakarta," jelas EG Pandia saat dihubungi wartawan, Kamis (29/7).
"Orangtuanya mungkin mau ke Bareskrim, mungkin. Intinya nggak ada buat laporan (di Bojonegoro), hanya klarifikasi alamatnya saja," lanjutnya.
Lihat Juga :