Ibu Hamil Bisa Divaksinasi Covid-19, Catat Ini Syaratnya!
Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Jika ibu hamil memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, diabetes mellitus, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik dan hati, juga bisa divaksin. Dengan catatan jika semua penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Hal yang sama juga berlaku bagi para ibu hamil yang memiliki penyakit autoimun seperti lupus. Tapi terdapat tiga kategori di mana seorang ibu hamil tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, di antaranya sedang menjalani atau mengalami gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, serta penerima produk darah atau transfusi.
Selain itu ibu hamil yang sedang mendapatkan pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi juga tidak bisa divaksin. Jika ibu hamil pernah terkonfirmasi menderita Covid-19 di bawah 3 bulan, maka pemberian vaksinasi Covid-19 juga ditunda.
Baca Juga : Awas, Covid-19 Sebabkan Dampak Jangka Panjang Usai Pasien Sembuh
Hal yang sama juga berlaku bagi para ibu hamil yang memiliki penyakit autoimun seperti lupus. Tapi terdapat tiga kategori di mana seorang ibu hamil tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, di antaranya sedang menjalani atau mengalami gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, serta penerima produk darah atau transfusi.
Selain itu ibu hamil yang sedang mendapatkan pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi juga tidak bisa divaksin. Jika ibu hamil pernah terkonfirmasi menderita Covid-19 di bawah 3 bulan, maka pemberian vaksinasi Covid-19 juga ditunda.
Baca Juga : Awas, Covid-19 Sebabkan Dampak Jangka Panjang Usai Pasien Sembuh
(dra)
Lihat Juga :