Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono
Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:28 WIB
loading...
Tyas Mirasih. Foto/Instagram Tyas Mirasih
A
A
A
JAKARTA - Tyas Mirasih digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono. Berkas cerai mereka sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo, telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah pada Rabu (4/8).
Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Nagita Slavina Tutupi Isu Perselingkuhannya
Raiden Soedjono mendaftarkan talak cerai pada 3 Agustus 2021 melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat mengajukan berkas pendaftaran, Raiden diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H, M.H, C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H, M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," jelas Taslimah.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo, telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah pada Rabu (4/8).
Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Nagita Slavina Tutupi Isu Perselingkuhannya
Raiden Soedjono mendaftarkan talak cerai pada 3 Agustus 2021 melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat mengajukan berkas pendaftaran, Raiden diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H, M.H, C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H, M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," jelas Taslimah.
Lihat Juga :