Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono
Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:28 WIB
loading...
Tyas Mirasih. Foto/Instagram Tyas Mirasih
A
A
A
JAKARTA - Tyas Mirasih digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono. Berkas cerai mereka sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo, telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah pada Rabu (4/8).
Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Nagita Slavina Tutupi Isu Perselingkuhannya
Raiden Soedjono mendaftarkan talak cerai pada 3 Agustus 2021 melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat mengajukan berkas pendaftaran, Raiden diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H, M.H, C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H, M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," jelas Taslimah.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Tyas Mirasih maupun Raiden Soedjono terkait perceraian mereka. Belum dijelaskan pula oleh pengadilan terkait alasan perceraian mereka.
Baca Juga: Ibunda Irwansyah Meninggal, Zaskia Sungkar: Kumpul di Surga
"Kami belum bisa memberikan informasi, karena ini masih dalam proses. Perkaranya saja baru didaftarkan," kata Taslimah.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada Juli 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai momongan.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo, telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah pada Rabu (4/8).
Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Nagita Slavina Tutupi Isu Perselingkuhannya
Raiden Soedjono mendaftarkan talak cerai pada 3 Agustus 2021 melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat mengajukan berkas pendaftaran, Raiden diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H, M.H, C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H, M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," jelas Taslimah.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Tyas Mirasih maupun Raiden Soedjono terkait perceraian mereka. Belum dijelaskan pula oleh pengadilan terkait alasan perceraian mereka.
Baca Juga: Ibunda Irwansyah Meninggal, Zaskia Sungkar: Kumpul di Surga
"Kami belum bisa memberikan informasi, karena ini masih dalam proses. Perkaranya saja baru didaftarkan," kata Taslimah.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada Juli 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai momongan.
(tsa)
Lihat Juga :