Aktor Thailand Toy Thanapat Ditangkap Usai Tusuk Pacarnya 20 Kali

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 15:14 WIB
loading...
Aktor Thailand Toy Thanapat Ditangkap Usai Tusuk Pacarnya 20 Kali
Aktor Thailand Toy Thanapat Ditangkap Usai Tusuk Pacarnya 20 Kali. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Aktor Thailand Toy Thanapat ditangkap polisi usai menusuk pacarnya sebanyak 20 kali. Akibat kejadian ini, pacarToy, Chatsaran Suwannakit , dilaporkan meninggal dunia.

Toy diamankan di townhouse di Bangkok pada Jumat (6/8) dini hari. Kematian Chatsaran dilaporkan ke polisi Khannayao sekitar pukul 1.30 waktu setempat.

Polisi, petugas forensik, dan petugas penyelamat yang tiba di tempat kejadian menemukan Chatsaran terbaring tewas. Ia menghadap ke atas di lantai kamar tidur di lantai dua.

Chatsaran memiliki setidaknya 20 luka tusuk di dada dan tubuhnya. Media Thailand melaporkan bahwa sebagian besar luka tersebut ringan tetapi beberapa luka besar.

Sementara itu, Thanapat menunggu polisi di rumah dan dalam kondisi panik. Sebuah pisau berlumuran darah dengan panjang sekitar lima inci ditemukan di dalam rumah.


Selama interogasi awal, Thanapat mengatakan kepada polisi bahwa ia minum bir dengan pacarnya di lantai pertama rumah itu sampai pukul 20.00 pada Kamis (5/8).

Setelah ke kamar tidur, mereka bertengkar tentang pekerjaannya. Chatsaran dilaporkan menyuruh Toy untuk mengemasi barang-barangnya dan meninggalkan rumah. Saat Toy mengemasi barang, Chatsaran terus mencaci makinya.

Pemilik nama asli Thanapat Thanachakulphisan itu mengatakan kepada polisi bahwa Chatsaran pergi ke dapur dan kembali dengan pisau. Ia takut pacarnya akan menikam dirinya sendiri dan mereka berebut pisau.

Dilansir dari Bangkok Post, Sabtu (7/8) selama perebutan itu, Chatsaran ditikam berkali-kali di dadanya. Polisi mengatakan mereka tidak yakin ia telah memberikan semua fakta dan akan menginterogasinya lebih lanjut, kemudian mengajukan tuntutan.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2489 seconds (0.1#10.140)