Pemerintah Siapkan Roadmap untuk Penerapan Prokes di 6 Sektor Utama

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:10 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Roadmap untuk Penerapan Prokes di 6 Sektor Utama
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, ingin membuat roadmap sebagai salah satu upaya apabila virus Covid-19 membutuhkan waktu lama untuk menghilang. Saat ini pemerintah telah menyusun pilot project tentang protokol kesehatan yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan rutin namun tetap aman.

Dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM yang disiarkan di kanal YouTube Sekertariat Presiden belum lama ini, Menkes Budi mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menyusun pilot project tentang protokol kesehatan di enam sektor utama.



“Pertama mall atau department store, serta pasar tradisional seperti pasar basah atau toko kelontong. Kedua kantor dan kawasan industri, ketiga transportasi baik darat, laut, dan udara, keempat pariwisata, hotel, restoran atau event, kelima keagamaan, serta keenam pendidikan,” terang Menkes.

Presiden Jokowi telah mengarahkan agar protokol kesehatan yang akan mendampingi hidup masyakarat nanti bersifat praktis dan berbasis teknologi. Selain itu, protokol kesehatan ini juga bisa mengamankan kehidupan sehari-hari.

“Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa nantinya akan menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai dasar penerapannya. Rencananya pada minggu depan kita akan mulai di beberapa mall, bekerja sama dengan asosiasi mall Indonesia. Kita juga telah mengintegrasikan dengan transportasi udara, di mana setiap kali check-in akan langsung diketahui status vaksinasi dan PCR-nya secara otomatis,” lanjut Menkes.



Menkes Budi mengatakan, aktivitas tersebut harus ada proses skrining untuk menentukan yang bersangkutan sudah divaksinasi atau belum. Jika sudah divaksinasi, nanti mereka akan masuk dan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksinasi.

“Sama seperti di restoran, ada arena smoking room dan non-smoking room. Misalkan yang sudah vaksinasi bisa duduk mejanya berempat dan lepas masker, sementara yang belum vaksinasi duduk di meja berdua dan duduk di area terbuka,” tuntasnya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)