Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cara Berbeda di Masa Pandemi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:18 WIB
loading...
Rayakan Kemerdekaan...
Perayaan Kemerdekaan Indonesia dengan Cara Berbeda di Masa Pandemi
A A A
JAKARTA - Jumlah tingkat penularan Covid-19 dinilai masih di angka yang tinggi. Senin (9/8/2021), pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 16 Agustus 2021.

Status beberapa daerah sudah diturunkan ke level 3 dan 2. Tempat usaha kuliner mulai diperbolehkan melayani makan di tempat, pasar tradisional dan supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Tidak hanya itu, pedagang kaki lima, pangkas rambut, asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, laundry, toko kelontong, dan lainnya juga boleh beroperasi hingga 20.00 WIB.

Pemberlakuan PPKM sedikit demi sedikit membuahkan hasil. Kementerian Kesehatan melaporkan, angka positivity rate mingguan Covid-19 per 1-7 Agustus 2021 ada di angka 23,78 % dan angka positivity rate harian ada di angka 25,75% (Okezone 8/8/2021).

Angka ini turun dari puncaknya pada 22 Juni 2021 yang mencapai 51,62%. Namun, penurunan kasus ini tidak berarti protokol kesehatan sudah bisa dilonggarkan. Perlu sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain untuk tetap tertib melaksanakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) agar angka kasus bisa semakin turun lagi.

Baca Juga: Perayaan Kemerdekaan, KONTES KDI 2020: Bangga Dangdut Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, ada lima elemen strategis yang jadi aktor penting penanganan pandemi, yaitu pemerintah, masyarakat umum, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media massa, dan pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh dengan Keseruan: Menjelajahi Pesona Malaysia, Singapura & Thailand
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Dukung Produktivitas...
Dukung Produktivitas Bisnis dengan Pengelolaan Perjalanan yang Lebih Mudah
Hotel Menjadi Pilihan...
Hotel Menjadi Pilihan Tepat untuk Town Hall Meeting Perusahaan
Pilihan Hotel Favorit...
Pilihan Hotel Favorit untuk Kenyamanan Menginap
PDIP Tegaskan Dukungan...
PDIP Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Amanat Konstitusi dan Hukum Internasional
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Prabowo: Kita Tak Akan...
Prabowo: Kita Tak Akan Merdeka Tanpa Jasa Petani
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Berita Terkini
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved