Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cara Berbeda di Masa Pandemi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:18 WIB
loading...
Rayakan Kemerdekaan...
Perayaan Kemerdekaan Indonesia dengan Cara Berbeda di Masa Pandemi
A A A
JAKARTA - Jumlah tingkat penularan Covid-19 dinilai masih di angka yang tinggi. Senin (9/8/2021), pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 16 Agustus 2021.

Status beberapa daerah sudah diturunkan ke level 3 dan 2. Tempat usaha kuliner mulai diperbolehkan melayani makan di tempat, pasar tradisional dan supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Tidak hanya itu, pedagang kaki lima, pangkas rambut, asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, laundry, toko kelontong, dan lainnya juga boleh beroperasi hingga 20.00 WIB.

Pemberlakuan PPKM sedikit demi sedikit membuahkan hasil. Kementerian Kesehatan melaporkan, angka positivity rate mingguan Covid-19 per 1-7 Agustus 2021 ada di angka 23,78 % dan angka positivity rate harian ada di angka 25,75% (Okezone 8/8/2021).

Angka ini turun dari puncaknya pada 22 Juni 2021 yang mencapai 51,62%. Namun, penurunan kasus ini tidak berarti protokol kesehatan sudah bisa dilonggarkan. Perlu sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain untuk tetap tertib melaksanakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) agar angka kasus bisa semakin turun lagi.

Baca Juga: Perayaan Kemerdekaan, KONTES KDI 2020: Bangga Dangdut Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, ada lima elemen strategis yang jadi aktor penting penanganan pandemi, yaitu pemerintah, masyarakat umum, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media massa, dan pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Urus Perjalanan Bisnis...
Urus Perjalanan Bisnis Perusahaan Lebih Praktis dengan Bantuan 24 Jam
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Merasakan Liburan yang...
Merasakan Liburan yang Berkesan dengan Menjelajahi Beijing dan Shanghai
Liburan Lebih Fleksibel...
Liburan Lebih Fleksibel Tanpa Kerumitan dengan Cicilan 0%
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
PDIP Tegaskan Dukungan...
PDIP Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Amanat Konstitusi dan Hukum Internasional
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Rekomendasi
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved