Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx Lalui Jalur Darat Bersama sang Istri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penabuh drum band Superman Is Dead, Jerinx akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8) malam. Jerinx datang menumpang mobil Fortuner hitam berplat nomor Bali.
Baca juga: Jerinx SID Pernah Dipenjara di Bali Terjerat Kasus 'IDI Kacung WHO'
Tak sendiri, pria bernama asli I Gede Aryastina itu datang bersama tim kuasa hukum serta istrinya, Nora Alexandra . Mereka kompak mengenakan busana warna merah.
"Malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan," ujar Jerinx.
Jerinx setelahnya menegaskan bahwa dirinya kooperatif usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Adam Deni.
"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir. Saya murni tidak bisa memenuhi panggilan karena belum divaksin karena punya riwayat gangguan kesehatan," ucap drummer 44 tahun itu.
Jerinx memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya berhalangan hadir. Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali sejak 12 Agustus 2021.
Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik.
Adam Deni mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.
Baca juga: Nora Alexandra Sebut Jerinx Sudah Berangkat ke Jakarta Kemarin
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada 6 Agustus 2021.
Baca juga: Jerinx SID Pernah Dipenjara di Bali Terjerat Kasus 'IDI Kacung WHO'
Tak sendiri, pria bernama asli I Gede Aryastina itu datang bersama tim kuasa hukum serta istrinya, Nora Alexandra . Mereka kompak mengenakan busana warna merah.
"Malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan," ujar Jerinx.
Jerinx setelahnya menegaskan bahwa dirinya kooperatif usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Adam Deni.
"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir. Saya murni tidak bisa memenuhi panggilan karena belum divaksin karena punya riwayat gangguan kesehatan," ucap drummer 44 tahun itu.
Jerinx memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya berhalangan hadir. Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali sejak 12 Agustus 2021.
Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik.
Adam Deni mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.
Baca juga: Nora Alexandra Sebut Jerinx Sudah Berangkat ke Jakarta Kemarin
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada 6 Agustus 2021.
(nug)