Disangka Hilangkan Barang Bukti, Kubu Richard Lee Ingin Segera Disidang untuk Pembuktian
Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Razman juga menerangkan, kasus yang dialami Richard merupakan kasus baru, yang mana juga menjadi pembahasan sejumlah pakar dan apakah perbuatan kliennya itu termasuk dalam ranah pidana, masuk pasal UU ITE ataukah bagaimana. Richard sendiri memakai akun Facebook bisnisnya itu untuk keperluan jualan.
Baca Juga: Henny Rahman Komentari Unggahan Teman yang Bahas 'Lelaki Playin Victim', Sindir Mantan Suami?
"Jadi kami tidak dalam posisi protes dengan polisi, tidak, karena selesai sudah, beliau sudah ditangguhkan, sehat. Nah sekarang kita bawa ke sana (pengadilan)," kata sang pengacara.
Razman menambahkan, kliennya sudah diperiksa polisi sebagai tersangka dan diambil BAP, termasuk pada Sabtu, 14 Agustus kemarin, yang merupakan pemeriksaan BAP tambahan.
Baca Juga: Henny Rahman Komentari Unggahan Teman yang Bahas 'Lelaki Playin Victim', Sindir Mantan Suami?
"Jadi kami tidak dalam posisi protes dengan polisi, tidak, karena selesai sudah, beliau sudah ditangguhkan, sehat. Nah sekarang kita bawa ke sana (pengadilan)," kata sang pengacara.
Razman menambahkan, kliennya sudah diperiksa polisi sebagai tersangka dan diambil BAP, termasuk pada Sabtu, 14 Agustus kemarin, yang merupakan pemeriksaan BAP tambahan.
(tsa)
Lihat Juga :