Lagu Kemerdekaan Penyulut Semangat, Hari Merdeka, Ini Fakta di Baliknya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:44 WIB
loading...
Lagu Kemerdekaan Penyulut...
Lagu kemerdekaan yang selalu dikumandangkan pada peringatan HUT RI adalah Hari Merdeka. Foto Ilustrasi/Antara
A A A
JAKARTA - Lagu kemerdekaan yang selalu dikumandangkan pada peringatan HUT RI adalah Hari Merdeka. Lagu tersebut memiliki tempo yang cepat sehingga memunculkan semangat saat menyanyikannya.

Lantas, apa saja fakta di balik lagu tersebut. Berikut ulasan singkatnya.



1. Lagu Ciptaan Negarawan Husein Mutahar

Hari Merdeka merupakan salah satu lagu ciptaan komponis Indonesia sekaligus sosok negarawan bernama Sayyid Muhammad Husein bin Salim bin Ahmad bin Salim bin Ahmad al-Muthahar atau lebih dikenal dengan nama Husein Mutahar.

2. Diciptakan dalam Toilet

Lagu Hari Merdeka diciptakan di dalam toilet di sebuah hotel di Yogyakarta, yakni Hotel Garuda. Saat itu, Husein Mutahar sedang berada dalam satu kamar dengan Hugeng, yang kemudian menjadi Kepala Polri.

Keduanya ketika itu bersama-sama tengah mengawal Bung Karno . Diceritakan pula bahwa Hugeng saat itu kebingungan mencari kertas dan pulpen untuk Husein Mutahar karena dia tergopoh-gopoh hendak menuangkan gagasannya ke atas kertas.

3. Penciptanya adalah Penggagas Paskibraka

Di samping sebagai pencipta lagu, Husein Mutahar juga dikenal sebagai pendiri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ). Diketahui, gagasan Paskibraka lahir pada 1946 di saat ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.



Ketika memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Pada saat itulah di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka merupakan generasi penerus perjuangan bangsa.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4641 seconds (0.1#10.140)