Lempar Bendera Merah Putih, PB SEMMI Polisikan Olivia Jensen
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:01 WIB
loading...
Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra, Jumat (20/8/2021), mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan video aksi pelemparan bendera oleh Olivia Jensen. / Foto: Melati Septyana Pratiwi
A
A
A
JAKARTA - Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra, Jumat (20/8), mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan video aksi pelemparan bendera oleh Olivia Jensen dalam kontennya di Instagram.
Baca juga: Penting Hindari Asupan Tinggi Gula dan Garam Saat Pemulihan Covid-19
Gurun mendatangi Bareskrim sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengatakan jika sudah menyampaikan ke SPKT berkas dan bukti berupa video yang tengah ramai diperbincangkan di jagat maya ini.
Tujuan pelaporan Gurun tidak lain karena dia berpendapat Olivia adalah seorang figur publik yang seharusnya memahami bahwa bendera itu sakral dan bukan permainan, sehingga harus dimuliakan dan dijaga.
Gurun menjelaskan, laporan tersebut diterima secara fakta, namun tanda bukti lapor belum ada. Dia akan kembali lagi Senin (23/8), karena kurangnya kelengkapan dokumen.
Baca juga: Penting Hindari Asupan Tinggi Gula dan Garam Saat Pemulihan Covid-19
Gurun mendatangi Bareskrim sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengatakan jika sudah menyampaikan ke SPKT berkas dan bukti berupa video yang tengah ramai diperbincangkan di jagat maya ini.
Tujuan pelaporan Gurun tidak lain karena dia berpendapat Olivia adalah seorang figur publik yang seharusnya memahami bahwa bendera itu sakral dan bukan permainan, sehingga harus dimuliakan dan dijaga.
Gurun menjelaskan, laporan tersebut diterima secara fakta, namun tanda bukti lapor belum ada. Dia akan kembali lagi Senin (23/8), karena kurangnya kelengkapan dokumen.
Lihat Juga :