Cara Menghitung Masa Subur Berdasarkan Periode Menstruasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:10 WIB
loading...
A A A
"Melakukan hubungan suami-istri di masa subur memungkinkan adanya konsepsi atau pembuahan sperma dengan sel telur sehingga kemungkinan untuk hamil jauh lebih besar," jelas dr. Rumiris.

Ada dua jenis masa menstruasi, yakni teratur dan tidak teratur. Yang disebut masa menstruasi teratur adalah periode menstruasi 28 hari setiap kali periode menstruasinya .

"Namun jangan khawatir. Karena yang tidak 28 hari sekali pun, itu masih dianggap normal. Hanya saja itu masuk kategori yang tidak teratur," tuturnya.

Adapun cara menghitungnya adalah, jika periode menstruasi terjadi setelah 28 hari, maka dibagi dua, yang menghasilkan angka 14. Maka, puncak masa suburnya adalah 14 hari setelah hari pertama haid terjadi.

Baca Juga: 5 Cara Cepat dan Aman Turunkan Berat Badan Usai Melahirkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Biologi China Gagas...
Ahli Biologi China Gagas Perempuan Haid 4 Kali Setahun, Dokter Ungkap Risikonya
Waspada! Olahraga Berlebihan...
Waspada! Olahraga Berlebihan Ternyata Bisa Mengganggu Siklus Haid
6 Buah yang Bisa Membantu...
6 Buah yang Bisa Membantu Meredakan Kram Saat Haid Secara Alami
Sisi Gelap Industri...
Sisi Gelap Industri Kpop: 8 dari 10 Trainee Tak Menstruasi karena Tekanan Fisik dan Mental
Kenali Tanda-tanda Perdarahan...
Kenali Tanda-tanda Perdarahan Menstruasi Berat dan Terapi Efektif Lewat #KnowYourFlow
Jangan Anggap Remeh...
Jangan Anggap Remeh Nyeri Haid, Bisa Jadi Tanda Gangguan Kesuburan
Peringatan Hari Menstruasi...
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Sektor Serukan Dunia yang Ramah Menstruasi
CERMIN: Amanda Nell...
CERMIN: Amanda Nell Eu dan Eksperimennya soal Menstruasi
5 Makanan Terbaik Dikonsumsi...
5 Makanan Terbaik Dikonsumsi saat Menstruasi, Efektif Atasi Nyeri
Rekomendasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved