Cara Menghitung Masa Subur Berdasarkan Periode Menstruasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:10 WIB
loading...
Cara Menghitung Masa...
Foto Ilustrasi/Medical News Today
A A A
JAKARTA - Masa subur terjadi ketika menstruasi pada wanita berakhir. Masa subur ini merupakan saat terbaik untuk melakukan hubungan suami-istri.

Kehadiran buah hati menjadi impian setiap pasangan yang sudah menikah. Demi mewujudkan impian tersebut, sebelum melakukan hubungan suami-istri, ada baiknya pasangan mengetahui kapan masa subur wanita.



Terkait hal tersebut, Dokter Rumiris melalui kanal YouTube pribadinya mengatakan, ada beberapa cara yang mudah dan akurat untuk menghitung masa subur wanita.

Setiap wanita memiliki periode siklus menstruasi. Setelah menstruasi berakhir, ada hari-hari yang disebut sebagai masa subur. Nah, masa subur ini merupakan saat terbaik untuk melakukan hubungan suami-istri.

"Melakukan hubungan suami-istri di masa subur memungkinkan adanya konsepsi atau pembuahan sperma dengan sel telur sehingga kemungkinan untuk hamil jauh lebih besar," jelas dr. Rumiris.

Ada dua jenis masa menstruasi, yakni teratur dan tidak teratur. Yang disebut masa menstruasi teratur adalah periode menstruasi 28 hari setiap kali periode menstruasinya .

"Namun jangan khawatir. Karena yang tidak 28 hari sekali pun, itu masih dianggap normal. Hanya saja itu masuk kategori yang tidak teratur," tuturnya.

Adapun cara menghitungnya adalah, jika periode menstruasi terjadi setelah 28 hari, maka dibagi dua, yang menghasilkan angka 14. Maka, puncak masa suburnya adalah 14 hari setelah hari pertama haid terjadi.



"Namun 3 hari sebelum hari tersebut, dan 2 hari setelah hari tersebut juga masih tergolong masa subur," ujarnya.

Dokter Rumiris mencontohkan, jika seseorang mendapatkan haid pada 1 Agustus, maka puncak kategori masa suburnya adalah tanggal 14 Agustus.

Namun tak hanya itu, 3 hari sebelumnya yakni 11 Agustus, dan 2 hari setelahnya yakni 16 Agustus, masih masuk ke dalam kategori masa subur. Karenanya, suami istri bisa melakukan hubungan seks pada periode tersebut untuk kemungkinan hamil yang lebih besar.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3495 seconds (0.1#10.140)