Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Akan Bercerai, Gugatan Sudah Dilayangkan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:29 WIB
loading...
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto/Instagram Kenang Mirdad
A
A
A
JAKARTA - Tyna Kanna dilaporkan telah menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel
Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
"Dengan tergugat, Kenang Kanna Mirdad," kata Taslimah.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel
Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
"Dengan tergugat, Kenang Kanna Mirdad," kata Taslimah.
Lihat Juga :