Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Akan Bercerai, Gugatan Sudah Dilayangkan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:29 WIB
loading...
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto/Instagram Kenang Mirdad
A
A
A
JAKARTA - Tyna Kanna dilaporkan telah menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel
Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
"Dengan tergugat, Kenang Kanna Mirdad," kata Taslimah.
Belum dijelaskan alasan Tyna menggugat cerai Kenang mengingat proses hukum atas gugatan belum bergulir. Hanya disampaikan oleh pihak pengadilan bahwa Tyna juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Sedangkan untuk harta gana gini, Tyna Kanna tidak mencantumkan poin tersebut.
Baca Juga: Berat Badan Susut 21 Kg, Ivan Gunawan Tuntaskan Tantangan Diet Deddy Corbuzier
Rencananya, sidang cerai perdana Tyna dan Kenang akan digelar pada 21 September 2021.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel
Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
"Dengan tergugat, Kenang Kanna Mirdad," kata Taslimah.
Belum dijelaskan alasan Tyna menggugat cerai Kenang mengingat proses hukum atas gugatan belum bergulir. Hanya disampaikan oleh pihak pengadilan bahwa Tyna juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Sedangkan untuk harta gana gini, Tyna Kanna tidak mencantumkan poin tersebut.
Baca Juga: Berat Badan Susut 21 Kg, Ivan Gunawan Tuntaskan Tantangan Diet Deddy Corbuzier
Rencananya, sidang cerai perdana Tyna dan Kenang akan digelar pada 21 September 2021.
(tsa)
Lihat Juga :