Saipul Jamil Bebas Hari Ini Usai Dipenjara Kasus Pencabulan dan Suap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saipul Jamil bebas hari ini, Kamis (2/9). Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Tony Nainggolan.
"Iya (bebas murni)," kata Tony lewat sambungan telepon, Rabu (1/9).
Tony Nainggolan juga menjabarkan teknis pembebasan mantan suami Dewi Perssik itu usai menjalani hukuman atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyuapan perangkat pengadilan.
"Saipul Jamil akan bebas besok, sekitar jam 9 sampai 10 pagi," jelas Tony.
Kabar kebebasan Saipul Jamil sebelumnya disampaikan pihak keluarga beserta tim kuasa hukum. Mereka menyebut Saipul Jamil mendapat remisi sehingga bisa bebas lebih cepat.
"Bang Ipul ini di dalam dikenal baik, sehingga yang bersangkutan mendapat remisi. Total dari 2016 sampai 2021 ini 30 bulan, ditambah potongan masa tahanan," papar Natalino Manuel Ximenez selaku kuasa hukum Saipul Jamil.
Saipul Jamil divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada 2016. Kondisi diperparah dengan kasus penyuapan terhadap perangkat pengadilan, yang membuat Saipul Jamil dijatuhi tambahan 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Iya (bebas murni)," kata Tony lewat sambungan telepon, Rabu (1/9).
Tony Nainggolan juga menjabarkan teknis pembebasan mantan suami Dewi Perssik itu usai menjalani hukuman atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyuapan perangkat pengadilan.
"Saipul Jamil akan bebas besok, sekitar jam 9 sampai 10 pagi," jelas Tony.
Kabar kebebasan Saipul Jamil sebelumnya disampaikan pihak keluarga beserta tim kuasa hukum. Mereka menyebut Saipul Jamil mendapat remisi sehingga bisa bebas lebih cepat.
"Bang Ipul ini di dalam dikenal baik, sehingga yang bersangkutan mendapat remisi. Total dari 2016 sampai 2021 ini 30 bulan, ditambah potongan masa tahanan," papar Natalino Manuel Ximenez selaku kuasa hukum Saipul Jamil.
Saipul Jamil divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada 2016. Kondisi diperparah dengan kasus penyuapan terhadap perangkat pengadilan, yang membuat Saipul Jamil dijatuhi tambahan 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
(dra)