Di Negara Ini Kencan Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

Rabu, 08 September 2021 - 10:54 WIB
loading...
Di Negara Ini Kencan Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19
Di Negara Ini Kencan Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kartu vaksin Covid-19 menjadi syarat penting untuk kencan di Singapura. Peraturan ini diterapkan oleh aplikasi kencan bernama Kopi Date.

Dilansir Channel News Asia, Rabu (8/9/2021) bagi pasangan kencan yang saling tertarik dan ingin bertemu dan kencan, maka kartu vaksin menjadi bagian utamanya.

Kartu vaksin yang diberlakukan untuk aplikasi kencan ini, misalanya pasangan yang bertemu di aplikasikan itu ingin pergi ke kafe atau restoran. Kemudian dipastikan keduanya sudah divaksin.

Sejak 10 Agustus 2021 di Singapura sendiri aturan syarat kartu vaksin bagi yang ingin datang ke restoran sudah ditetapkan. Khususnya para pegawai restoran, dipastikan telah melakukan vaksin kedua.


"Kami mengumpulkan status vaksinasi mereka untuk tujuan kurasi kami. Ruang mitra kami akan melakukan pemeriksaan formal di mana (tamu) perlu menunjukkan bukti status vaksinasi mereka sebelum makan di tempat," ujar pemilik salah satu restoran, Lee Jing Lin.

Sementara itu, aplikasi lainnya bernama GaiGai, juga telah mendapatkan banyak permintaan untuk melakukan pertemuan secara offline atau langsung.

Kemudian pihak GaiGai juga memberikan aturan yang sama, yang mana para pengguna aplikasi tersebut jika ingin bertemu harus sudah divaksin.

"Selain itu, kami juga ingin memberi tahu pasangan tentang status vaksinasi pasangan mereka sebelum berkencan," terang kepala eksekutif Paktor Group (GaiGai), Alex Tom.


"Dengan lebih banyak yang divaksinasi, kami akan mempertimbangkan untuk mengatur lebih banyak aktivitas fisik secara langsung di (kuartal keempat) sambil menjaga ukuran kelompok yang lebih kecil dibandingkan dengan hari-hari sebelum pandemi datang," tambah Alex Tom.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)