20 Tempat Wisata Uji Coba Prokes dan Tunjukkan Bukti Vaksin, Kemenparekraf: Dilakukan Secara Gradual
Kamis, 09 September 2021 - 07:50 WIB
loading...
Sebanyak 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta siap menjalankan uji coba penerapan prokes dan menunjukan bukti vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta siap menjalankan uji coba penerapan protokol kesehatan (prokes) dan menunjukan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan sebagai persiapan awal, Kemenparekraf telah menggelar rapat sosialisasi dan persiapan yang dihadiri seluruh pihak terkait.
"Kemudian uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya lebih dulu akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan DIY yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kemenkomarves, dan Asosiasi," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata
Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan sebagai persiapan awal, Kemenparekraf telah menggelar rapat sosialisasi dan persiapan yang dihadiri seluruh pihak terkait.
"Kemudian uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya lebih dulu akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan DIY yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kemenkomarves, dan Asosiasi," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata
Lihat Juga :