20 Tempat Wisata Uji Coba Prokes dan Tunjukkan Bukti Vaksin, Kemenparekraf: Dilakukan Secara Gradual

Kamis, 09 September 2021 - 07:50 WIB
loading...
20 Tempat Wisata Uji...
Sebanyak 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta siap menjalankan uji coba penerapan prokes dan menunjukan bukti vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta siap menjalankan uji coba penerapan protokol kesehatan (prokes) dan menunjukan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan sebagai persiapan awal, Kemenparekraf telah menggelar rapat sosialisasi dan persiapan yang dihadiri seluruh pihak terkait.

"Kemudian uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya lebih dulu akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan DIY yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kemenkomarves, dan Asosiasi," katanya.



Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo dalam keterangan resminya menyebutkan uji coba prokes ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKN level 4, level 3, dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

"Dimana akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," kata Fadjar Hutomo.

Lebih lanjut, uji coba diawali secara bertahap dengan diawali pembukaan mal, kemudian diperluas di non mal, hotel, restoran, dan cafe di luar mal.

Uji coba penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM.



Kemudian usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan, bukan hanya bagi pengunjung, tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata.

"Salah satu syarat wajib dari uji coba protokol kesehatan ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

"Aplikasi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai screening awal. Pada penerapannya harus wajib diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga," tambahnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)