Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny Yakin Suaminya Kuat
Kamis, 09 September 2021 - 13:40 WIB
loading...
Vicky Prasetyo divonis hukuman 4 bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik. Foto/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Vicky Prasetyo akhirnya divonis empat bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik. Artis dan pengusaha ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, (9/9/2021).
Mendengar putusan tersebut, sang istri Kalina Ocktaranny tak kuasa menahan kesedihan usai mendengar vonis hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Ibunda Azka Corbuzier ini menangis hingga sesenggukan usai menemani Vicky Prasetyo dipersidangan.
Baca Juga : Keluarganya Survivor Kanker, Ari Lasso: Gue Yakin Nggak Mati
Mendengar putusan sang suami, Kalina Ocktaranny tak kuasa menahan air mata. Kalina terlihat sedih lantaran sang suami wajib menjalani hukuman penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, (9/9/2021).
Mendengar putusan tersebut, sang istri Kalina Ocktaranny tak kuasa menahan kesedihan usai mendengar vonis hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Ibunda Azka Corbuzier ini menangis hingga sesenggukan usai menemani Vicky Prasetyo dipersidangan.
Baca Juga : Keluarganya Survivor Kanker, Ari Lasso: Gue Yakin Nggak Mati
Mendengar putusan sang suami, Kalina Ocktaranny tak kuasa menahan air mata. Kalina terlihat sedih lantaran sang suami wajib menjalani hukuman penjara.
Lihat Juga :