Jonathan Frizzy Batal Hadir di Sidang Cerai Perdana, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Kamis, 16 September 2021 - 13:32 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Batal Hadir di Sidang Cerai Perdana, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Jonathan Frizzy Batal Hadir di Sidang Cerai Perdana, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya. Foto/IG Jonathan Frizzy
A A A
JAKARTA - Jonathan Frizzy batal hadir di sidang cerai perdananya dengan Dhena Devanka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021). Menurut Kuasa Hukum Jonathan Frizzy, Sinarta, kliennya yang akrab disapa Ijonk itu mendadak jatuh sakit.

"Di dalam perjalanan tadinya Ijonk bakalan datang. Tapi dia, tiba-tiba harus melakukan tindakan ke rumah sakit," kata Sinarta Bangun saat ditemui usai sidang.

Sinarta sendiri tak mengetahui secara pasti kondisi Jonathan. Yang jelas, dia hanya menyampaikan info tersebut sesuai kabar yang diterimanya dari sang aktor.

"Untuk hari ini dia hanya telepon. (separah apa) kita enggak tahu," ujar Sinarta.



Pihak Dhena pun hanya diwakili sang kuasa hukum, Risyad Ruasdi. Untuk selanjutnya, sidang cerai Jonathan dan Dhena akan dilaksanakan lagi pada 23 September 2021 dengan agenda mediasi.

"Mudah-mudahan klien kamu tanggal 23 September 2021. Karena prinsipal tidak hadir. Dan saya tidak melihat tergugat. Tapi sesuai dengan perma prinsipal harus hadir. Bukan tidak menghormati tapi karena situasi, ada surat dokter," kata Sinarta.

Sebelumnya, Dhena mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Mereka telah menikah sejak 27 Mei 2012 dan dikaruniai 3 anak.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)